Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DINAS Lingkunhan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Banten melakukan inspeksi mendadak ke Jeti Moga Cemerlang Abadi (MCA) Bojonegara, Kabupaten Serang, Rabu (21/10/20). Sidak dilakukan untuk melihat langsung aktivitas di Jeti MCA dan mengecek kelengkapan dokumen yang dimiliki Jeti MCA.
Dalam sidak ini, DLH Kabupaten Serang banyak menemukan kejanggalan. Dalam ijin yang diajukan pihak MCA bahwa lokasi tersebut akan digunakan sebagai tempat penyimpanan batubara. Di lapangan justeru tidak ditemukan adanya batubara, tapi malah pasir laut.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto, berjanji akan memberi sanksi tegas kepada pihak MCA. "Kalau sudah begini harus ditindak dan diberi sanksi tegas," janji Sri Budi.
Selain itu, tambah Sri Budi, pihaknya tidak segan-segan menutup Jeti MCA jika tetap membandel dan tidak mengindahkan teguran kami. "Kalau pihak MCA tetap membandel, kami tak segan-segan untuk menutup Jeti MCA," tambah Sri Budi.
Bahkan pasir laut yang berada di lokasi Jeti MCA untuk segera pindahkan atau dikeluarkan dari lokasi MCA. "Kami mendesak pihak MCA untuk segera mengeluarkan pasir laut yang saat ini berada di lokasi MCA," tegas Sri Budi.
Sementara itu, PT. Seputih Makmur Bersama (SMB) salah satu pemilik pasir yang berada di lokasi Jeti MCA juga diminta untuk mengangkut kembali pasirnya. Pasir milik PT. SMB sempat kontroversi saat bongkar muat di Jeti MCA. Selain tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), PT. SMB juga tidak mengantongi Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun) Eman Sulaiman, mendesak Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kemeterian Perhubungan untuk tidak mengeluarkan Amdal dan SIKK untuk PT. SMB. Pasalnya, PT. SMB telah berupaya mengelabui kedua kemeterian tersebut dengan melakukan pengerukan pasir di Perairan Bangka.
"PT. SMB telah berupaya mengelabui Kementerian Lingkungn Hidup dan Kementerian Perhubungan. Namun upaya PT. SMB telah terendus," ungkap Eman.
Sehingga Eman mendesak Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan untuk tidak menerbitkan Amdal dan SIKK untuk PT. SMB. "Kami mendesk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan untuk tidak memberi ijin Amdal dan SIKK," desak Eman. (OL-13)
Baca Juga: Ditolak di Jakarta, Pasir Ilegal Sukses Diturunkan di Bojonegara
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
SEMANGAT pemerintah untuk mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas batu bara, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Oli bekas, buangan padat dari pengolahan kelapa sawit, popok, kemasan oli bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya kini menjadi bahan bakar.
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved