Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENYIKAPI aksi unjuk rasa anarkis di beberapa daerah di Indonesia, Polres Klaten, Jawa Tengah, bersama elemen masyarakat menggelar deklarasi menolak unjuk rasa anarkis di kompleks Monumen Juang 45 Klaten, Senin (19/10).
Deklarasi dihadiri Pjs Bupati Sujarwanto, Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo, Forkopimda, tokoh agama/masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ormas Islam, serikat buruh, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Dalam sambutannya, Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu mengatakan, Indonesia menganut sistem demokrasi. Sesuai UU No 9 Tahun 1998,
masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum.
Baca juga: Polisi Bubarkan Acara Motor Cross
Namun, dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum tidak dengan tindakan anarkis yang merugikan pihak lain maupun diri sendiri. Jadi, dalam hal ini, ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap dijaga.
"Selain itu, harus tetap menghormati hak orang lain. Dan, tidak dibenarkan dalam menyampaikan pendapat atau unjuk rasa dengan melanggar hak asasi manusia. Apalagi, merusak fasilitas umum milik negara," ujar Kapolres.
Edy kemudian mengajak segenap elemen masyarakat menyatukan visi misi dan tujuan bersama menolak aksi unjuk rasa anarkis. Ini untuk menjaga
situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, untuk memelihara nilai-nilai peradaban manusia.
Naskah deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis di wilayah Kabupaten Klaten dibacakan Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo serta diikuti seluruh elemen masyarakat yang hadir di Monumen Juang 45 Klaten.
Dalam deklarasi menolak unjuk rasa anarkis, masyarakat Klaten berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif, melaksanakan protokol kesehatan, serta mendukung Polri dan TNI menindak tegas pelaku anarkis dalam unjuk rasa. (OL-1)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved