Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI aksi unjuk rasa anarkis di beberapa daerah di Indonesia, Polres Klaten, Jawa Tengah, bersama elemen masyarakat menggelar deklarasi menolak unjuk rasa anarkis di kompleks Monumen Juang 45 Klaten, Senin (19/10).
Deklarasi dihadiri Pjs Bupati Sujarwanto, Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo, Forkopimda, tokoh agama/masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ormas Islam, serikat buruh, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Dalam sambutannya, Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu mengatakan, Indonesia menganut sistem demokrasi. Sesuai UU No 9 Tahun 1998,
masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum.
Baca juga: Polisi Bubarkan Acara Motor Cross
Namun, dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum tidak dengan tindakan anarkis yang merugikan pihak lain maupun diri sendiri. Jadi, dalam hal ini, ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap dijaga.
"Selain itu, harus tetap menghormati hak orang lain. Dan, tidak dibenarkan dalam menyampaikan pendapat atau unjuk rasa dengan melanggar hak asasi manusia. Apalagi, merusak fasilitas umum milik negara," ujar Kapolres.
Edy kemudian mengajak segenap elemen masyarakat menyatukan visi misi dan tujuan bersama menolak aksi unjuk rasa anarkis. Ini untuk menjaga
situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, untuk memelihara nilai-nilai peradaban manusia.
Naskah deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis di wilayah Kabupaten Klaten dibacakan Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo serta diikuti seluruh elemen masyarakat yang hadir di Monumen Juang 45 Klaten.
Dalam deklarasi menolak unjuk rasa anarkis, masyarakat Klaten berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif, melaksanakan protokol kesehatan, serta mendukung Polri dan TNI menindak tegas pelaku anarkis dalam unjuk rasa. (OL-1)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved