Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Elemen Masyarakat Klaten Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkis

Djoko Sardjono
20/10/2020 07:57
Elemen Masyarakat Klaten Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Deklarasi menolak unjuk rasa anarkis di Monumen Juang 45 Klaten.(MI/Djoko Sardjono)

MENYIKAPI aksi unjuk rasa anarkis di beberapa daerah di Indonesia, Polres Klaten, Jawa Tengah, bersama elemen masyarakat menggelar deklarasi menolak unjuk rasa anarkis di kompleks Monumen Juang 45 Klaten, Senin (19/10).

Deklarasi dihadiri Pjs Bupati Sujarwanto, Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo, Forkopimda, tokoh agama/masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ormas Islam, serikat buruh, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Dalam sambutannya, Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu mengatakan, Indonesia menganut sistem demokrasi. Sesuai UU No 9 Tahun 1998,
masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca juga: Polisi Bubarkan Acara Motor Cross

Namun, dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum tidak dengan tindakan anarkis yang merugikan pihak lain maupun diri sendiri. Jadi, dalam hal ini, ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap dijaga.

"Selain itu, harus tetap menghormati hak orang lain. Dan, tidak dibenarkan dalam menyampaikan  pendapat atau unjuk rasa dengan melanggar hak asasi manusia. Apalagi, merusak fasilitas umum milik negara," ujar Kapolres.

Edy kemudian mengajak segenap elemen masyarakat menyatukan visi misi dan tujuan bersama menolak aksi unjuk rasa anarkis. Ini untuk menjaga
situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, untuk memelihara nilai-nilai peradaban manusia.

Naskah deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis di wilayah Kabupaten Klaten dibacakan Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo serta diikuti seluruh elemen masyarakat yang hadir di Monumen Juang 45 Klaten.

Dalam deklarasi menolak unjuk rasa anarkis, masyarakat Klaten berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif, melaksanakan protokol kesehatan, serta mendukung Polri dan TNI menindak tegas pelaku anarkis dalam unjuk rasa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya