Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Polisi Bubarkan Kegiatan Motocross di Tasikmalaya

Kristiadi
19/10/2020 08:22
Polisi Bubarkan Kegiatan Motocross di Tasikmalaya
Ilustrasi(AFP/JASPER JACOBS)

GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat membubaran sekaligus menghentikan kegiatan motor cross di Sirkuit Pasir Kolecer, Desa Eureun Palay, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya yang digelar Minggu (18/10).

Kapolsek Cibalong Iptu Jaja Hidayat mengatakan acara motor cross tersebut tidak mengantongi izin dan mengundang keramaian di masa pandemi covid-19 sehingga bisa memicu munculnya klaster baru. 

"Petugas gabungan mulai dari TNI, Satpol PP, Kecamatan dan desa termasuk aparat desa secara langsung menghentikan acara motor cross. Karena kegiatan itu tidak punya izin dari gugus tugas. Penindakan tersebut salah satunya dalam operasi Yustisi supaya warga harus tetap disiplin di tengah pandemi dan jangan menyepelekan korona," kata Jaja Hidayat, Senin (19/10).

baca juga: Setelah Landai, Klaten Bertambah Lagi Kasus Covid-19

Pihak kepolisian sudah memberikan peringatan kepada panitia pelaksana agar tidak menggelar kegiatan di masa pandemi covid-19. Selain penghentian kegiatan, masyarakat yang berkerumun langsung dibubarkan. Para crossser dipulangkan. 

"Kami minta maaf pada semua pembalap dan masyarakat, panitia juga akan melaksanakan kembali event lanjutan tersebut setelah Covid-19 berlalu. Jika kegiatan itu dilakukan dipastikan akan menimbulkan masalah baru," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya