Angka Kesembuhan Pasien Korona 87,5% di Klaten

Djoko Sardjono
18/10/2020 08:02
Angka Kesembuhan Pasien Korona 87,5% di Klaten
Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko(Mi/Djoko Sardjono)

PEJABAT sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, menyebut 87,5% angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif korona di Klaten. Angka kesembuhan itu di atas daerah lain, dan ini merupakan hasil kerja keras Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sementara, pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Klaten, Jawa Tengah, akumulatif hingga saat ini berjumlah 739 orang. Sebanyak 647 di antara mereka sembuh, 68 menjalani perawatan di rumah sakit/isolasi mandiri dengan pengawasan tim medis, dan 24 orang meninggal dunia.

Angka kesembuhan pasien covid-19 di Klaten, diharapkan oleh Pjs Bupati Sujarwanto terus meningkat.  Untuk itu, sebaran dinamis korona perlu diwaspadai dengan disiplin menaati protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.

"Untuk pencegahan covid-19, operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan akan terus ditingkatkan di Klaten," imbuh Pjs Bupati Sujarwanto, Jumat (16/10), dalam konferensi video penyaluran jaring pengaman sosial sembako tahap V di rumah dinas Wakil Bupati Klaten.

Terkait, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo, Sabtu (17/10), melaporkan perkembangan situasi persebaran virus korona di Klaten. Kali ini, ada penambahan tiga pasien sembuh dan dua orang terkonfirmasi positif. Menurut Cahyono, tiga pasien positif yang dinyatakan sembuh berasal dari Kecamatan Cawas dan Gantiwarno. Sedangkan penambahan dua positif baru yang saat ini menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim medis, adalah warga dari Kecamatan Pedan dan Klaten Selatan.

baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Sumut Mencapai 11.861 Orang

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada tiga pasien itu, hasilnya menunjukkan semua negatif covid-19. Sehingga, mereka dinyatakan sembuh. Meski sudah sembuh, ketiga pasien itu tetap harus melakukan isolasi  mandiri di rumah minimal selama tujuh hari," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya