Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polrestabes Medan Tahan Pelaku Pelempar Batu ke Pendemo

Yoseph Pencawan
13/10/2020 11:25
Polrestabes Medan Tahan Pelaku Pelempar Batu ke Pendemo
Pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan polisi saat demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis (8/10/2020).(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

POLRESTABES Medan berhasil mengungkap dua sosok misterius yang sempat tertangkap kamera melempari peserta unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Medan pada Kamis (8/10) sore. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan para pelaku pelempar batu ke arah demonstran.

"Pelaku berjumlah dua orang, keduanya adalah oknum petugas satuan pengamanan (satpam) DPRD Medan," ujarnya, Selasa (13/10).

Kasus ini berawal dari kemunculan cuplikan video penampakan dua sosok misterius yang melakukan pelemparan batu ke arah demonstran dari atas gedung DPRD Kota Medan (bukan DPRD Sumut). Dalam video tampak dua sosok misterius melakukan pelemparan batu sebanyak tiga kali dari atas atap gedung ke arah massa di bawah.

Para demonstran tampak meneriakinya dan menghindar dari batu-batu yang dilempar. Beberapa pendemo juga terlihat mengambil gambar tindakan pelemparan itu dengan telepon genggam. Tidak butuh waktu lama, Martuasah mengatakan personel Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan kini sudah menahan para pelaku.

baca juga: Polda Riau Tangkap 21 ABG Pembawa Batu dan Miras Saat Demo

Tersangka ABH ditangkap saat sedang bertugas di Pos I gedung DPRD Medan, Jumat (9/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Dan tersangka lain, AJ, diciduk dari Jalan Rakyat, Simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada hari yang sama. Keduanya saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya