Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIKA aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh di sejumlah daerah berlangsung panas, demonstrasi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berlangsung adem ayem, hari ini, Kamis (8/10).
Kondisi itu terjadi karena sambil mengawal aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Tim Puma Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat juga membagikan masker kepada pengunjuk rasa. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai 500 lembar.
"Pembagian masker ini kami lakukan untuk ikut mengawal demonstrasi supaya semua tetap sesuai protokol kesehatan," kata Iptu Lalu Eka Arya, Ketua Tim Puma.
Eka menjelaskan pembagian masker merupakan bagian dari upaya mengingatkan massa untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Ganjar Pranowo Minta Pengusaha Tidak PHK Buruh
Sekretaris Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, Muhamad Wahyu Rosadi mengakui pembagian masker sangat menarik dan membuat pengunjuk rasa bersimpati. "Aksi pun berjalan cair, adem."
Wahyu menjelaskan, aksi ini dilakukan bersama Aliansi Cipayung plus. Dengan tuntutan menolak UU Omnibus Law. Massa meminta pembatalan UU tersebut.
Sebelum datang ke DPRD NTB, massa sempat datang ke kantor Dewan Perwakilan Daerah RI perwakilan NTB di Jalan Airlangga. Demo berlangsung tertib dan damai. (N-2)
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved