Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Provinsi Pertama di Luar Jawa Punya Pengolahan Limbah

Yoseph Pencawan
06/10/2020 21:00
Provinsi Pertama di Luar Jawa Punya Pengolahan Limbah
.(ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar)

SUMATRA Utara akan memiliki fasilitas pengolahan limbah dan sampah yang beroperasi di Kawasan Industri Medan 4. Ini menjadikannya sebagai provinsi pertama di luar Pulau Jawa yang memiliki pengelolaan limbah.

Plt Dirut PT Kawasan Industri Medan (KIM) Adler Manarissan Siahaan mengatakan, Sumut akan menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa yang memiliki instalasi fasilitas pengolahan limbah dan sampah di KIM 4 dengan lahan seluas sekitar 5 hektare. "Nanti fasilitas ini akan mengelola limbah dan sampah yang ada di Kota Medan dan Deli Serdang," ujarnya, Selasa (6/10).

Menurut Adler, fasilitas itu akan melakukan berbagai kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang di dalamnya ada kegiatan daur ulang dan pemanfaatan limbah industri, baik padat maupun cair. Fasilitas ini akan menampung limbah dari 43 industri berskala besar yang ada di KIM, termasuk limbah medis dari berbagai rumah sakit di Sumut bahkan dari Riau dan Sumatra Barat.

Limbah industri baik padat dan cair yang bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan akan memanfaatkan fasilitas itu sehingga tidak perlu lagi mengirimkannya ke Jawa Barat seperti yang selama ini dilakukan. Hal ini akan mengurangi biaya operasional sekaligus meminimalisasi pencemaran industri di Sumut sehingga provinsi ini akan menjadi daerah
tujuan investasi yang lebih menarik.

Terpisah, Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson menuturkan, fasilitas pengolahan limbah ini akan digunakan sebagi solusi agar limbah seperti bidang kesehatan, buangan dari industri, serta lainnya bisa dikelola sendiri. "Limbah dan sampah kita, misalnya saja di masa pandemi, limbah dari masker dan alat lain akan menjadi jutaan limbah," ujarnya. Karena itu untuk tahap awal pihaknya akan melakukan pengolahan limbah B3 cair dan padat.

Pemerintah daerah pun mendukung keberadaan fasilitas ini. Pjs Wali Kota Medan Arif Sudarto Trinugroho menggantungkan harapan fasilitas ini akan mampu mengatasi persoalan limbah B3 di kotanya. Paling tidak, sebagian wilayah KIM yang masuk Kota Medan dapat memproses dan mengelola limbah B3, termasuk sampah dan limbah medis.

Dia mengatakan, pandemi covid-19 telah mengakibatkan sampah medis dari rumah sakit di Kota Medan sangat banyak. Bahkan di meminta agar luas lahan yang dipakai ditambah lagi melebihi 5 hektare sehingga memiliki kapasitas yang lebih banyak.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi pada kesempatan berbeda mengatakan, provinsinya memiliki lahan yang luas untuk pengelolaan sampah. Dia memastikan pembangunan fasilitas ini didukung penuh pemprov karena sebenarnya masalah limbah sudah menjadi satu dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, khususnya limbah B3 yang sangat sulit ditangani dan terpaksa dikirim ke provinsi lain.

Pemprov sedang merencanakan pembangunan pusat pengolahan sampah domestik (rumah tangga) yang lokasinya direncanakan di satu kawasan sekitar Kota Medan. Bappeda Sumut berencana fasilitas sampah domestik ini sekaligus menjadi sumber energi listrik. Fasilitasnya akan ditempatkan di kawasan yang tidak padat penduduk atau jauh dari permukiman warga. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya