Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPAL Calvin 26 menarik tongkang marine 2702 berisi pasir ilegal telah bongkar muat di Jeti MCA, Bojonegara, Kabupaten Serang. Sebelumnya, Kapal dan pasir milik PT. Seputih Makmur Bersama (SMB) berlayar dari Perairan Bangka dengan tujuan Marunda, Jakarta.
Namun, Kapal Calvin 26 yang membawa pasir sebanyak 3.784 meter kubik itu justeru ditolak di Marunda Jakarta karena tidak memiliki Ijin Penjualan (IP) dan Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK) dari Kemeterian Perhubungan. Karena ditolak, Kapal Calvin 26 kemudian menuju Bojonegara, Kabupaten Serang pada malam hari dan bersandar di Jeti MCA. Tidak hanya sandar, Kapal Calvin kemudian bongkar muat di Jeti MCA, Bojonegara, Kabupaten Serang.
Aksi bongkar muat ini mendapat kecaman dari Ketua Aliansi Rakyat untuk Nusantara (Arun), Eman Sulaiman. Eman menilai bongkar muat pasir laut di Jeti MCA Bojonegara merupakan pelanggaran berat. "Tidak alasan bagi PT. SMB melakukan bongkar muat di Bojonegara. Ini merupakan pelanggaran berat,"
ujar Eman, Selasa (6/10).
Sehingga, Eman mendesak Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum untuk menindak PT. SMB. "Sudah selayaknya PT. SMB mendapat tindakan dari aparat penegak hukum juga Kementerian Perhubungan," tegas Eman.
Selama ini, tambah Eman, pihak PT. SMB beralibi bongkar muat yang dilakukan PT. SMB di Bojonegara untuk kepentingan dumping area. Namun lagi-lagi, PT. SMB tidak memiliki ijin Amdal untuk dumping area. "Dumping area itu tidak mudah, PT. SMB harus mengantongi ijin Amdal sebagai kelengkapan dumping
area," imbuh Eman.
Selain itu, PT. SMB hanya mengantongi SK Persetujuan Ijin Pekerjaan Normalisasi dan Pengerukan Pasir dari Gubernur Bangka Belitung yang diterbitkan tanggal 20 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Gubernur Bangka Belitung, Elzaldi Rosman.
Seharusnya, ijin gubernur tersebut dilengkapi dengan Ijin Penjualan (IP), ijin Amdal dan SIKK dari Kementerian Perhubungan. "Ijin gubernur itu tidak cukup. Harus dilengkapi dengan ijin lainnya, seperti ijin penjualan, ijin Amdal dan ijin dari Kementerian Perhubungan," tegas Eman.
Sementara itu, Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pangkalbalam, Izuar, membenarkan telah menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada PT. SMB dengan tujuan Marunda Jakarta. "Memang ada SPB untuk PT. SMB, tapi tujuannya Marunda Jakarta, bukan Bojonegara," ungkap Izuar. (OL-13)
Baca Juga: Dua Petugas Lapas Jadi Tersangka Kaburnya Cai Changpan
Akibat produktivitas bongkar muat yang menurun di beberapa jalur pelabuhan, pemilik kapal dan pengguna jasa pelabuhan mengeluh lantaran biaya operasional mereka melonjak.
JICT mengoperasikan dua side loader electric vehicle (EV) dan dua reach stacker EV sebagai upaya memperkuat modernisasi peralatan dan menjawab tantangan kinerja terminal pelabuhan.
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Pada Minggu (4/1) ribuan kapal nelayan masih disandarkan di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah.
Salah satu fokus utama koordinasi tahun ini adalah mitigasi dampak cuaca ekstrem.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (KSOP dan BPTD), ASDP, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Polda Banten dan TNI AL Banten, serta instansi terkait.
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved