Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU enam hari Rahmadio menjadi Pelaksana Tugas Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara sudah diberhentikan jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian. Rahmadio menggantikan Abu Hasan petahana yang kini ikut Pilkada serentak Buton Utara.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal, pencopotan Rahmadio sebagai Plt Bupati Buton Utara berdasarkan usulan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi melalui surat nomor 132.74 tanggal 30 September 2020 untuk dilakukan pemberhentian sementara.
"Keputusan ini untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Buton Utara sampai proses hukum yang bersangkutan selesia. Dan mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkap Akmal, Jumat (2/10).
Surat Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menonaktifkan Ramadio sebagai Plt Bupati Buton Utara berdasarkan ketentuan pasal 83 ayat (1)Undang-undang 23 tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah yang menegaskan bahwa kepala daerah dan atau wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
baca juga: DPRD Maluku Utara Minta Pengisi Pj Bupati Haltim Putra Daerah
Ramadio disebutkan dalam surat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tertanggal 30 September 2020 didakwa primer subsidair dan lebih subsudair pasal 81 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar. Rahmadio dalam kesehariannya bertugas sebagai wakil bupati Buton Utara. Ia tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2019 dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mendagri sudah menunjuk pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara sebagai Plt Bupati Buton Utara. (OL-3)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
KM Cahaya Intan Celebes GT 44 tenggelam di Perairan Poleang, Bombana, Sulawesi Tenggara akibat kebocoran dan gelombang tinggi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Serangkaian temuan penting terkait praktik pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama.
Kawasan Indonesia Timur, termasuk Cekungan Manui, memiliki banyak cekungan sedimen dengan potensi sistem petroleum aktif dan akumulasi hidrokarbon yang signifikan.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar Bale Properti Expo 2025 di Kendari, Kamis (18/9).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved