Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pegawai Positif Covid-19, PN Karawang Ditutup Sementara

Cikwan Suwandi
25/9/2020 16:13
Pegawai Positif Covid-19, PN Karawang Ditutup Sementara
Ilustrasi(DOK MI)

KANTOR Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat menghentikan pelayanan setelah sejumlah hakim dan pegawainya terpapar Covid-19.
Munculnya kasus positif Covid-19 di PN Karawang, membuat Kejaksaan Negeri Karawang menggelar rapid test massal kepada seluruh jaksa dan pegawainya untuk mencegah penularan.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Fitra Hergyana membenarkan aktivitas pelayanan PN Karawang ditutup sementara waktu mulai 24 hingga 30 September 2020 setelah beberapa pegawai positif Covid-19.

"Sudah 8 orang yang dinyatakan positif setelah kami melakukan tracing dari pasien yang terkonfirmasi positif," kata Fitra, Jumat (25/9).

Lebih jauh, Fitra meminta masyarakat atau instansi yang berhubungan dengan PN Karawang agar melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19. "Langsung melaporkan kepada kami jika memiliki kontak langsung," ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie meneyatakan untuk memastikan kantor kejaksaan aman dari penyebaran Covid-19, pihaknya akan dilakukan rapid tes kepada seluruh karyawan.

"Kami mengikuti arahan tim Satgas Covid-19, namun hasilnya masih ditunggu. Kalau ada yang terpapar, kemungkinan kantor kejaksaan ditutup sementara bisa saja. Tapi itu harus seizin pimpinan," katanya. ()

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik