Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BNPP akan Tambah Kewenangan Camat di Perbatasan Negara

Mediaindonesia.com
25/9/2020 07:32
BNPP akan Tambah Kewenangan Camat di Perbatasan Negara
Warga melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motamasin yang merupakan pos perbatasan antara RI (NTT) dan Timor Leste(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

PELAKSANA tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNNP) Suhajar Diantoro menyampaikan jika camat di perbatasan negara memiliki multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan camat di wilayah lain. Karena itu, kewenangannya akan ditambah.

"Camat perbatasan itu ditambahi kewenangannya untuk mengawasi imigrasi, bea cukai, karantina kesehatan/hewan/tumbuhan bagi kawasan kecamatan yang sudah ada PLBN (pos lintas batas negara) atau belum," kata Suhajar, Jumat (25/9).

Dalam acara Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan Perbatasan Tahun 2020 Regional I, Suhajar mengatakan Mendagri sudah sepakat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk tidak menambah struktur organisasi.

Baca juga:  BNPP: Pemerintah Fokus Perkuat Perbatasan

Pada acara bertema 'Mendukung Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020' di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dia juga menjelaskan camat tipe B itu terdiri atas empat kepala seksi dan camat tipe A itu lima kepala seksi.

Maka, lanjut dia, salah satu kepala seksi di perbatasan yakni mengurus lintas batas.

"Seksi yang lain silakan, yang wajib itu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan yang lainnya disesuaikan dengan situasi. Itu yang diminta Pak Mendagri dan itu ditangani oleh Dirjen Administrasi Wilayah," tuturnya.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya