Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Warga tak Pakai Masker, Kades & Camat di Lembata Dihukum Push Up

Alexander P Taum
24/9/2020 17:24
Warga tak Pakai Masker, Kades & Camat di Lembata Dihukum Push Up
Ilustrasi hukuman push up(ANTARA FOTO/Oky L)

BUPATI Lembata Eliazer Yentji Sunur menyampaikan sudah membuat edaran terkait sanksi apabila ada yang tidak menjalani protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.

"Saya sudah buat edaran kalau nanti ada yang tak pakai masker, itu camat  dan kepala desa saya panggil untuk push up di bawah tiang bendera. Edaran sudah ada," ujar Bupati.

Eliazer menjelaskan maksud dari sanksi tersebut diberikan kepada Kepala Desa dan Camat agar warga mencintai pemimpin daerahnya sehingga tertib menjalankan protokol kesehatan.

"Pelan pelan kebiasaan baru akan terbawa. Saya minta tolong supaya tugas pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan masyarakat harus bisa kendalikan diri sendiri," tuturnya.

Baca juga: Sanksi Pelanggar Protokol Dinilai Masih Lemah

Ia mengaku sudah mengeluarkan edaran kepada para camat dan kepala desa tentang kewajiban masyarakat memakai masker.

Dalam edaran tersebut, menurut Bupati Sunur, kepala desa dan camat di Lembata akan dihukum push up di bawah tiang bendera jika warganya kedapatan tak memakai masker dan tidak patuh protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Bupati Sunur saat mengadakan kunjungan kerja bersama anggota DPRD Provinsi NTT di Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Kamis (24/9).

Di hadapan masyarakat, Bupati Sunur mengingatkan supaya mereka selalu memakai masker, menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya