Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Lembata Eliazer Yentji Sunur menyampaikan sudah membuat edaran terkait sanksi apabila ada yang tidak menjalani protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
"Saya sudah buat edaran kalau nanti ada yang tak pakai masker, itu camat dan kepala desa saya panggil untuk push up di bawah tiang bendera. Edaran sudah ada," ujar Bupati.
Eliazer menjelaskan maksud dari sanksi tersebut diberikan kepada Kepala Desa dan Camat agar warga mencintai pemimpin daerahnya sehingga tertib menjalankan protokol kesehatan.
"Pelan pelan kebiasaan baru akan terbawa. Saya minta tolong supaya tugas pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan masyarakat harus bisa kendalikan diri sendiri," tuturnya.
Baca juga: Sanksi Pelanggar Protokol Dinilai Masih Lemah
Ia mengaku sudah mengeluarkan edaran kepada para camat dan kepala desa tentang kewajiban masyarakat memakai masker.
Dalam edaran tersebut, menurut Bupati Sunur, kepala desa dan camat di Lembata akan dihukum push up di bawah tiang bendera jika warganya kedapatan tak memakai masker dan tidak patuh protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Bupati Sunur saat mengadakan kunjungan kerja bersama anggota DPRD Provinsi NTT di Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Kamis (24/9).
Di hadapan masyarakat, Bupati Sunur mengingatkan supaya mereka selalu memakai masker, menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.(OL-5)
Asap kawah terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dan ketinggian sekitar 10 hingga 100 meter dari puncak.
Meski pengetahuan tinggi, sikap menghindari orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) juga sangat tinggi.
Petugas Pos Pengamat Gunung Lewotolok, Syawaludin, mengatakan gunung dengan ketinggian 1.423 meter di atas permukaan laut itu masih berada pada status Siaga atau Level III.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved