Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Komisi V DPR: Larangan Terbang Bukan Wewenang Gubernur

Mediaindonesia.com
22/9/2020 16:50
Komisi V DPR: Larangan Terbang Bukan Wewenang Gubernur
Anggota Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa(dok.DPR-RI)

ANGGOTA Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mempertanyakan sanksi larangan terbang dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bagi maskapai penerbangan yang mengangkut penumpang positif covid-19. Sebab, keputusan membuka atau menutup rute adalah wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

"Kejadian ini sangat kita sayangkan. Pemberian sanksi dari Gubernur Kalimatan Barat itu jelas menabrak peraturan Menteri Perhubungan. Pemberian sanksi administratif menjadi kewenangan Menteri Perhubungan," ujar Nurhayati dalam keterangannya, Selasa (22/9)

Tentunya, sanksi sepihak ini sangat merugikan maskapai penerbangan yang tengah berusaha bangkit pada masa pandemi covid-19. Nurhayati mengingatkan tugas maskapai hanya mengantar penumpang sampai tujuan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Seharusnya, sanksi atau teguran juga diberikan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pengelola bandar udara.

"Penumpang melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari persyaratan dokumen hasil uji kesehatan covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pemeriksaan keamanan oleh petugas aviation security pengelola bandar udara. Jika semua sudah terpenuhi, maskapai hanya bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," paparnya, Senin.

Politikus PPP itu menilai kebijakan Gubernur Kalimantan Barat tidak tepat. Karenanya, Komisi V DPR RI akan segera menindaklanjuti polemik ini dengan memanggil jajaran Kementerian Perhubungan. Aturan membuka atau menutup rute penerbangan adalah wewenang pemerintah pusat melalui Kemenhub.

"Seharusnya yang paling benar ya gubernur koordinasilah dengan pak menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi). Tidak terus membuat suatu keputusan sepihak. Ini sangat berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," tuturnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik