Jumat 18 September 2020, 12:27 WIB

DKPP: Pelanggaran Kode Etik Pemilu Capai 98 Kasus

Lina Herlina | Nusantara
DKPP: Pelanggaran Kode Etik Pemilu Capai 98 Kasus

MI/Lina Herlina
Diskusi 'Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/9/2020)

 

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) selama tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ini, sudah menerima laporan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 98 kasus. Hal itu diungkapkan Komisioner DKPPU, Teguh Prasetyo pada kegiatan 'Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, di Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (17/9) malam.

Ia pun menyebutkan, modus-modus pelanggaran kode etik paling banyak, yaitu perlakukan tidak adil pada proses pemilihan, dan tidak adanya upaya hukum yang efektif. Dari 98 kasus memenuhi syarat pelanggaran untuk ditindaklanjuti. Pelanggaran besar adalah kasus kasus penyalahgunaan kewenangan, amoral atau asusila, keberpihakan, dan 
penyuapan.

"Kalau yang terbaru ini, ada kasus penyalahgunaan kewenangan pada pembentukan PPK, PPS, pembentukan TPS dan pemenuhan syarat bagi calon perseorangan. Dan pelanggaran terbanyak itu di Papua, Medan, Kendari. Sementara Makassar, Sulsel masih pada level normal," ungkap Teguh.

baca juga: Partai Koalisi Pendukung Edi-Weng Rapat Pemantapan Pemenangan

Pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu di Sulsel itu, belum ada yang sampai pada level pemecatan. Saat ini masih tahap peringatan keras. 
Teguh juga menyebutkan, jika kontestasi Pilkada 2020 ini sangat berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Lantaran ini paling berat karena kondisi pandemi virus korona. 

"Hanya saat ini ada pandemi dalam sejarah panjang pemilu di Indonesia," sebutnya.

Terkait aturan konser di tengah pandemi, Teguh menegaskan bahwa peraturan KPU bisa digugat. Namun DKPP tidak bisa intervensi dalam konsep. 

"Kita hanya menilai Peraturan KPU apakah akan menimbulkan banyak orang berkumpul dan menyalahi protokol kesehatan," pungkasnya. (OL-3)

Baca Juga

MI

PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Bandara di Yogyakarta, Antisipasi Kepadatan Pemudik

👤MGN 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:02 WIB
  PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Bandara di Yogyakarta Antisipasi Kepadatan...
Dok. Bank Syariah Indonesia

BSI Gema Ramadan Bersama Baznas Lampung Resmi Dibuka

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:50 WIB
"Kegiatan ini menjadi pemicu semangat untuk terus menggaungkan literasi tentang ekonomi dan keuangan syariah,"...
Dok. KST Jabar

KST Jabar Berikan Bantuan Mukena dan Bahan Pangan untuk Para Janda di Cikarang

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:44 WIB
KST Jabar juga menggelar aksi sosial berupa santunan kepada puluhan janda di daerah tersebut. Para janda tersebut diberikan bantuan mukena...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya