Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) selama tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ini, sudah menerima laporan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 98 kasus. Hal itu diungkapkan Komisioner DKPPU, Teguh Prasetyo pada kegiatan 'Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, di Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (17/9) malam.
Ia pun menyebutkan, modus-modus pelanggaran kode etik paling banyak, yaitu perlakukan tidak adil pada proses pemilihan, dan tidak adanya upaya hukum yang efektif. Dari 98 kasus memenuhi syarat pelanggaran untuk ditindaklanjuti. Pelanggaran besar adalah kasus kasus penyalahgunaan kewenangan, amoral atau asusila, keberpihakan, dan
penyuapan.
"Kalau yang terbaru ini, ada kasus penyalahgunaan kewenangan pada pembentukan PPK, PPS, pembentukan TPS dan pemenuhan syarat bagi calon perseorangan. Dan pelanggaran terbanyak itu di Papua, Medan, Kendari. Sementara Makassar, Sulsel masih pada level normal," ungkap Teguh.
baca juga: Partai Koalisi Pendukung Edi-Weng Rapat Pemantapan Pemenangan
Pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu di Sulsel itu, belum ada yang sampai pada level pemecatan. Saat ini masih tahap peringatan keras.
Teguh juga menyebutkan, jika kontestasi Pilkada 2020 ini sangat berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Lantaran ini paling berat karena kondisi pandemi virus korona.
"Hanya saat ini ada pandemi dalam sejarah panjang pemilu di Indonesia," sebutnya.
Terkait aturan konser di tengah pandemi, Teguh menegaskan bahwa peraturan KPU bisa digugat. Namun DKPP tidak bisa intervensi dalam konsep.
"Kita hanya menilai Peraturan KPU apakah akan menimbulkan banyak orang berkumpul dan menyalahi protokol kesehatan," pungkasnya. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Pengadu menduga teradu telah menjalin hubungan tidak wajar di luar pernikahan dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pengadu.
KOMISI Yudisial (KY) telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) usai menerima laporan terkait majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis
LOKATARU Foundation melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dalam sengketa Pilkada 2024
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved