Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Operasi Yustisi Hukum Warga Tanpa Masker di Malang

Bagus Suryo
16/9/2020 13:24
Operasi Yustisi Hukum Warga Tanpa Masker di Malang
Hakim menggelar sidang ibu dan anak tidak memakai masker dalam Operasi Yustisi di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020)(Mi/Bagus Suryo)

PETUGAS gabungan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Inpres No 6 Tahun 2020 di Pasar Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (16/9). Warga masih banyak yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker. Para pengendara kendaraan bermotor dari arah Pasuruan ke Malang yang tidak mengenakan masker terjaring operasi. Petugas menghentikan mereka untuk selanjutnya sidang penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di tempat.

Dalam sidang itu ada jaksa penuntut umum, hakim dan panitera pengganti. Sedangkan personel kepolisian dan polisi pamong praja yang menegakkan disiplin.
Seorang ibu menggendong anaknya tidak mengenakan masker kedapatan melanggar aturan. Ia disidang, kartu tanda penduduknya dicatat oleh petugas. Hakim memberikan sanksi teguran. Bila nantinya melanggar lagi akan dikenai sanksi denda.

Demikian pula pelanggar lainnya, rata-rata mengaku lupa membawa masker. Aparat penegak hukum tak memberikan toleransi. Pelanggar tetap disidang, datanya dicatat, kendati sanksinya untuk sementara baru sebatas teguran. Operasi ini untuk melindungi masyarakat dari penularan virus covid-19. Operasi yustisi juga untuk membendung wabah agar tidak menjadi-jadi. Saat ini, Kota Malang masuk zona merah. Adapun Kabupaten Malang zona kuning.

baca juga: Pemprov Babel Larang Isolasi Mandiri di Rumah

Kepala Polsek Singosari Kompol Farid Fatoni menyatakan operasi ini digelar tanpa batas waktu. Perugas gabungan rutin menegakkan disiplin setiap saat. Bagi pelanggar langsung disidang di tempat. Sejauh ini, lanjutnya, memang ada saja warga yang melanggar. Namun, jumlahnya tidak banyak.

"Tingkat kepatuhan warga sudah tinggi meskipun masih ada saja yang melanggar. Di wilayah Kecamatan Singosari, tingkat kepatuhan protokol kesehatan mencapai 80% sampai 90%," ungkapnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya