Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali mewaspadai eksodus warga yang kembali ke Cianjur pascaditerapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta. Peningkatan kewaspadaan itu sebagai upaya antisipatif menangkal penyebaran covid-19 yang berpotensi terbawa warga Cianjur di DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku pemberlakuan PSBB secara langsung maupun tidak akan berdampak ke wilayahnya. Karena itu, di wilayah-wilayah perbatasan kembali diberlakukan pengetatan, seperti di Puncak, Gekbrong, Jonggol dan di Haurwangi.
"Kami khawatir, akan banyak warga Cianjur yang bekerja Jakarta memilih pulang, karena selama diberlakukan PSBB mereka tak bisa beraktivitas," kata Herman kepada Media Indonesia ditemui di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Selasa (15/9).
Herman mengaku sudah menginstruksikan ke semua aparatur di kecamatan maupun desa dan kelurahan, agar mengetatkan kembali potensi kedatangan warga Cianjur dari Jakarta. Aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa harus sigap mendata siapapun yang datang dari luar daerah, terutama dari Jakarta.
"Instruksi ini sudah saya sampaikan juga ke setiap RT dan RW. Pokoknya kalau ada warga Cianjur dari luar kota, terutama dari Jakarta, yang pulang, langsung lakukan pendataan," ucapnya.
Baca juga: Hari Pertama PSBB, 8 Rumah Makan Langgar Protokol Kesehatan
Herman khawatir, jika tidak dilakukan pendataan seperti itu, maka akan berpotensi menyebarkan covid-19. Pasalnya, sejauh ini grafik penyebaran covid-19 di Kabupaten Cianjur terbilang cukup landai.
"Cianjur Alhamdulillah, sejauh ini tren penyebaran covid-19 masih relatif melandai. Ini berkat kekompakan dari semua elemen Forkopimda dan pihak-pihak lain," ungkapnya.
Herman berpandangan, potensi terjadinya eksodus warga Cianjur yang bekerja di Jakarta, sangat memungkinkan. Dengan diterapkannya PSBB, secara otomatis aktivitas pada berbagai sektor akan dibatasi atau bahkan dihentikan sementara.
"Kondisi ini tentu akan membuka peluang tenaga kerja yang tidak bekerja karena tempat usahanya dihentikan sementara, sehingga memilih pulang ke kampung halaman. Sebab, mereka tidak akan beraktivitas selama diterapkannya PSBB di DKI Jakarta," jelasnya.
Pada Senin (14/9) malam, unsur Forkompimda melakukan konsinyir ke sejumlah titik untuk memantau mobilisasi massa. Termasuk memantau penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
"Kami imbau masyarakat Cianjur, terutama yang sedang berada di Jakarta, lebih baik jangan pulang dulu. Sayangi keluarga dan warga di sekitar tempat tinggal mereka," pungkasnya.(OL-5)
Gelombang pertama puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (14/3) dan Minggu (15/3). Sedangkan gelombang kedua diperkirakan terjadi pada Rabu (18/3) dan Kamis (19/3).
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Polres Cianjur mengerahkan berbagai kendaraan untuk memobilisasi personel selama operasi berlangsung.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved