Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemkab Cianjur Lakukan Pengetatan di Wilayah Perbatasan

Benny Bastiandy
15/9/2020 14:04
Pemkab Cianjur Lakukan Pengetatan di Wilayah Perbatasan
Ilustrasi: Petugas gabungan memutar balik kendaraan di titik pemeriksaan perbatasan Bogor-Cianjur, Jalan Raya Puncak(ANTARA FOTO/Yulius Satri Wijaya)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali mewaspadai eksodus warga yang kembali ke Cianjur pascaditerapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta. Peningkatan kewaspadaan itu sebagai upaya antisipatif menangkal penyebaran covid-19 yang berpotensi terbawa warga Cianjur di DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku pemberlakuan PSBB secara langsung maupun tidak akan berdampak ke wilayahnya. Karena itu, di wilayah-wilayah perbatasan kembali diberlakukan pengetatan, seperti di Puncak, Gekbrong, Jonggol dan di Haurwangi.

"Kami khawatir, akan banyak warga Cianjur yang bekerja Jakarta memilih pulang, karena selama diberlakukan PSBB mereka tak bisa beraktivitas," kata Herman kepada Media Indonesia ditemui di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Selasa (15/9).

Herman mengaku sudah menginstruksikan ke semua aparatur di kecamatan maupun desa dan kelurahan, agar mengetatkan kembali potensi kedatangan warga Cianjur dari Jakarta. Aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa harus sigap mendata siapapun yang datang dari luar daerah, terutama dari Jakarta.

"Instruksi ini sudah saya sampaikan juga ke setiap RT dan RW. Pokoknya kalau ada warga Cianjur dari luar kota, terutama dari Jakarta, yang pulang, langsung lakukan pendataan," ucapnya.

Baca juga: Hari Pertama PSBB, 8 Rumah Makan Langgar Protokol Kesehatan

Herman khawatir, jika tidak dilakukan pendataan seperti itu, maka akan berpotensi menyebarkan covid-19. Pasalnya, sejauh ini grafik penyebaran covid-19 di Kabupaten Cianjur terbilang cukup landai.

"Cianjur Alhamdulillah, sejauh ini tren penyebaran covid-19 masih relatif melandai. Ini berkat kekompakan dari semua elemen Forkopimda dan pihak-pihak lain," ungkapnya.

Herman berpandangan, potensi terjadinya eksodus warga Cianjur yang bekerja di Jakarta, sangat memungkinkan. Dengan diterapkannya PSBB, secara otomatis aktivitas pada berbagai sektor akan dibatasi atau bahkan dihentikan sementara.

"Kondisi ini tentu akan membuka peluang tenaga kerja yang tidak bekerja karena tempat usahanya dihentikan sementara, sehingga memilih pulang ke kampung halaman. Sebab, mereka tidak akan beraktivitas selama diterapkannya PSBB di DKI Jakarta," jelasnya.

Pada Senin (14/9) malam, unsur Forkompimda melakukan konsinyir ke sejumlah titik untuk memantau mobilisasi massa. Termasuk memantau penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.

"Kami imbau masyarakat Cianjur, terutama yang sedang berada di Jakarta, lebih baik jangan pulang dulu. Sayangi keluarga dan warga di sekitar tempat tinggal mereka," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya