Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Brebes Jawa Tengah menetapkan dua pelaku pengeroyokan terhadap dua jurnalis sebagai tersangka. Kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Hal itu disampaikan Kapolres Brebes Gatot Yulianto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Brebes, Kamis (10/9/2020). Kedua tersangka adalah yakni Akhmad Sarifudin dan Haryanto.
"Dari lima pelaku, dua pelaku di antaranya sudah kita tangkap. Dua pelaku yang telah ditangkap merupakan pelaku utama, tiga pelaku lainnya identitas sudah kita ketahui dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Gatot.
Dijelaskan Gator, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. "Ketiganya saat ini masih kita kejar. Sedangkan yang dua pelaku ini sudah kita tangkap sebelum 24 jam sejak kejadian. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjung,," terang Gatot.
Ia menutukan motif pelaku melakukan pengeroyokan adalah menghalang-halangi jurnalis saat akan meliput mediasi di kantor Balaidesa Cimohong Kecamatan Bulakamba.
Selain menagkap dua pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dan masker milik korban. Semenatar kedua pelaku, dihadapan petugas tak mengakui jika telah melakukan aksi pengroyokan kepada kedua korban.
Diberitakan sebelumnya dua jurnalis yang menjadi korban pengeroyokan itu adalah Agus Supramono dari Semarang TV dan Eko Fidyanto dari Harian Radar Tegal. Saat itu, mereka berdua sedang meliput mediasi antara kades dengan warga soal kasus perselingkuhan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Rabu (2/9) lalu.
Akibat pengeroyokan itu, Agus mengalami luka di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan di luka bagian kepala. Sedangkan Eko Fidiyanto, mengalami luka memar di wajah. (R-1)
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Pada Senin (16/3) jumlah pemudik masuk ke Jawa Tengah melalui Jalan Tol Trans Jawa terus meningkat sejak Minggu (15/3), rata-rata setiap berkisar 1.400-1.900 kendaraan masuk ke Kota Semarang.
Gubernur Ahmad Luthfi lepas belasan ribu peserta Mudik Gratis Jateng 2026. Targetkan 17 juta pemudik dongkrak ekonomi daerah dan UMKM lokal. Simak selengkapnya!
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi melepas 325 armada bus yang mengangkut belasan ribu pemudik dari Jabodetabek ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau para pemudik untuk tidak membawa kerabat atau teman kembali ke Jakarta setelah Lebaran
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved