Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid dan Sigit Purnomo (Pasha Ungu), gagal melaju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Paslon yang diusung Partai Demokrat, PAN dan PPP tidak memenuhi syarat dukungan kursi DPRD. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Demokrat Kamhar Lakumani menyebut syarat mengusung paslon di Pilkada Sulteng, yaitu Sembilan kursi.
Baca juga: Bawaslu Kalteng Pantau Aktivitas ASN di Media Sosial
Adapun Anwar dan Pasha hanya mengantongi dukungan tujuh kursi. "Masing-masing Demokrat empat kursi, PAN dua kursi dan PPP satu kursi," ujar Kamhar dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9).
Pihaknya mengaku sedih dengan kenyataan ini. Mengingat, pasangan Anwar dan Pasha selalu unggul dalam sejumlah survei publik. “Semenjak bersepakat untuk jalan bersama pada Maret lalu, pasangan ini terus mengalami tren kenaikan secara konsisten," imbuh Kamhar.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya tidak ingin larut dalam kesedihan. Menurutnya, kegagalan ini menjadi pelajaran untuk Pilkada Sulteng ke depan. "Ini menjadi bahan instropeksi untuk berbenah agar ke depan ada peningkatan capaian," pungkasnya.
Baca juga: Ada 9 Hal Baru dalam Pemungutan Suara Pilkada 2020, Apa Saja?
Setelah gagal, Partai Demokrat mengusung pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir. Demokrat juga bakal membantu pemenangan pasangan Rusdi dan Ma'mun tersebut.
“Kami optimis pasangan ini akan memenangkan kontestasi Pilgub Sulteng. Apalagi tiga partai yang sebelumnya berkoalisi untuk pasangan Anwar-Sigit, kompak beralih kepasangan ini," tutup Kamhar.(OL-11)
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana CSR beberapa perusahaan tambang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved