Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kurang Dukungan, Anwar-Pasha Gagal Maju Pilkada Sulteng

Anggitondi Martaon
06/9/2020 03:40
Kurang Dukungan, Anwar-Pasha Gagal Maju Pilkada Sulteng
Pasha Ungu atau Sigit Purnomo yang gagal dalam pencalonan Pilkada Sulteng.(MI/Susanto)

PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid dan Sigit Purnomo (Pasha Ungu), gagal melaju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Paslon yang diusung Partai Demokrat, PAN dan PPP tidak memenuhi syarat dukungan kursi DPRD. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Demokrat Kamhar Lakumani menyebut syarat mengusung paslon di Pilkada Sulteng, yaitu Sembilan kursi.

Baca juga: Bawaslu Kalteng Pantau Aktivitas ASN di Media Sosial

Adapun Anwar dan Pasha hanya mengantongi dukungan tujuh kursi. "Masing-masing Demokrat empat kursi, PAN dua kursi dan PPP satu kursi," ujar Kamhar dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9).

Pihaknya mengaku sedih dengan kenyataan ini. Mengingat, pasangan Anwar dan Pasha selalu unggul dalam sejumlah survei publik. “Semenjak bersepakat untuk jalan bersama pada Maret lalu, pasangan ini terus mengalami tren kenaikan secara konsisten," imbuh Kamhar.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya tidak ingin larut dalam kesedihan. Menurutnya, kegagalan ini menjadi pelajaran untuk Pilkada Sulteng ke depan. "Ini menjadi bahan instropeksi untuk berbenah agar ke depan ada peningkatan capaian," pungkasnya.

Baca juga: Ada 9 Hal Baru dalam Pemungutan Suara Pilkada 2020, Apa Saja?

Setelah gagal, Partai Demokrat mengusung pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir. Demokrat juga bakal membantu pemenangan pasangan Rusdi dan Ma'mun tersebut.

“Kami optimis pasangan ini akan memenangkan kontestasi Pilgub Sulteng. Apalagi tiga partai yang sebelumnya berkoalisi untuk pasangan Anwar-Sigit, kompak beralih kepasangan ini," tutup Kamhar.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya