Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polairud Babel Gagalkan Pengiriman Timah Balok Ilegal

Rendy Ferdiansyah
03/9/2020 15:26
Polairud Babel Gagalkan Pengiriman Timah Balok Ilegal
Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan pengiriman timah balok ilegal melalui barang rongsokan seberat 515 kg.(MI/Rendy Ferdiansyah)

DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan pengiriman timah balok ilegal melalui barang rongsokan.
Kasi Gakkum Ditpolairud Polda Babel Komisaris Ade Zamrah mengatakan gagalnya pengiriman 515 kilo timah balok berbagai bentuk tersebut berkat informasi masyarakat.

"Kita dapat info dari masyarakat ada pengiriman timah balok ke Jakarta melalui pelabuhan Pangkalbalam," kata Ade, Kamis (3/9).

Berbekal informasi tersebut, Rabu (2/9) sekitar pukul 15.00 WIB tim langsung bergerak langsung ke Pelabuhan Pangkalbalam untuk melakukan penggeledahan terhadap truk Plat E 8754 KH.

"Hasil penggeledahan tersebut, ternyata di bawah tumpukan barang rongsokan, kita temukan timah balok berbagai bentuk. Jumlahnya 27 balok," ungkap Ade Zamrah.
 
Karena tidak bisa menunjukkan dokumen dan perizinan pengiriman, truk beserta muatan timah balok serta sopir berinisial AS, 27 warga Sekayu, Sumatra Selatan diamankan di Ditpolairud untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kasus ini terus kita kembangkan, untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut," lanjutnya.

baca juga: Kasus Pidana Jerinx SID Segera Disidangkan

Berdasarkan pengakuan sopir untuk mengantarkan ratusan kilogram timah balok, sopir tersebut diupah Rp5 ribu per kg.

"Ini bukan penyelundupan, AS selaku sopir ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang minerba dengan ancaman 5 tahun penjara," ucapnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik