Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat menyepakati rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di rapat paripurna yang digelar, kemarin.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumatra Barat Nurkhalis Dt Bijo Rajo mengatakan Perda ini akan menjadi Perda payung yang akan diteruskan di tingkat kota dan kabupaten.
"Perda ini sebagai upaya agar lahan pertanian di Sumatra Barat tidak terus berkurang," kata dia, Rabu (26/8).
Menurutnya, apabila tidak ada regulasi yang mengatur lahan pertanian diubah menjadi kawasan perumahan, toko dan lainnya maka ini akan mempengaruhi produksi pertanian Sumbar ke depan.
Baca Juga: DPRD Manggarai Barat Tetapkan Perda Perdagangan Orang
Ia mengatakan saat ini memang kondisi Sumbar surplus beras namun pengalihan lahan pertanian menjadi peruntukan lain akan membuat produksi berkurang Dalam perda ini nanti diatur salah satunya orang yang memiliki lahan hanya boleh mengalihkan lahan untuk rumah dan lainnya seluas 400 meter persegi.
"Kita berharap perda ini ditindaklanjuti di kota dan kabupaten karena pengaturan lahan tersebut ada di pemkab dan pemkot," ujarnya,
Sementara it Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pembentukan Perda direncanakan Propemperda tahun 2019 akhir persidangan ketiga tahun 2019.
"DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan Ranperda tentang PLP2B merupakan prakarsa DPRD Provinsi Sumbar," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Perda bukan sekadar Peraturan Delegasi
PT Kereta Api Indonesia II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
PERIKANAN merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan ketahanan pangan, hingga ekonomi Nusantara. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Utusan Khusus Presiden Muhamad Mardiono bawa pesan Presiden Prabowo ke Bone Bolango. Fokus pada ketahanan pangan, pasar murah, dan pengelolaan SDA untuk rakyat
Petani memanen padi di area persawahan Desa Wonojoyo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meresmikan Embung Karangjati di Blora. Embung senilai Rp8,5 miliar ini diproyeksikan mengairi 40 hektare lahan dan tingkatkan panen petani.
Prabowo Subianto memanggil Zulkifli Hasan dan Bahlil Lahadalia ke Istana membahas ketahanan pangan dan pasokan energi menyusul krisis Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved