Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jaga Ketahanan Pangan, Perda Lahan Pertanian di Sumbar Disahkan

Yose Hendra
26/8/2020 17:50
Jaga Ketahanan Pangan, Perda Lahan Pertanian di Sumbar Disahkan
Lahan pertanian di Sumatera Barat tidak bisa semena-mena dialihfungsikan karena ada perda lahan pertanian sudah disahkan.(Antara)

DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat menyepakati rancangan peraturan daerah tentang  Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di rapat paripurna yang digelar, kemarin.

Sekretaris Komisi II DPRD Sumatra Barat Nurkhalis Dt Bijo Rajo mengatakan Perda ini akan menjadi Perda payung yang akan diteruskan di tingkat kota dan kabupaten.

"Perda ini sebagai upaya agar lahan pertanian di Sumatra Barat tidak terus berkurang," kata dia, Rabu (26/8).

Menurutnya, apabila tidak ada regulasi yang mengatur lahan pertanian diubah menjadi kawasan perumahan, toko dan lainnya maka ini akan mempengaruhi produksi pertanian Sumbar ke depan.

Baca Juga: DPRD Manggarai Barat Tetapkan Perda Perdagangan Orang

Ia mengatakan saat ini memang kondisi Sumbar surplus beras namun pengalihan lahan pertanian menjadi peruntukan lain akan membuat produksi berkurang Dalam perda ini nanti diatur salah satunya orang yang memiliki lahan hanya boleh mengalihkan lahan untuk rumah dan lainnya seluas 400 meter persegi.

"Kita berharap perda ini ditindaklanjuti di kota dan kabupaten karena pengaturan lahan tersebut ada di pemkab dan pemkot," ujarnya,

Sementara it Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pembentukan Perda direncanakan Propemperda tahun 2019 akhir persidangan ketiga tahun 2019.

"DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan Ranperda tentang PLP2B merupakan prakarsa DPRD Provinsi Sumbar," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Perda bukan sekadar Peraturan Delegasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya