Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan Polri akan mengambil tindakan tegas terkait video viral adanya oknum polisi yang peras turis pelanggar lalu lintas di Jembrana, Bali. Personel polisi tersebut meminta 'uang damai' hingga Rp1 juta.
"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," ungkap Argo.
Argo mengatakan kejadian pemerasan tersebut benar adanya namun peristiwa terjadi pada pertengahan 2019 silam.
Maka, oknum polisi tersebut telah mendapatkan sanksi internal dari Polres Jembrana, Bali. Oknum tersebut sudah dimutasi dari Polres ke Polsek dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: Pengelola Kuliner di Temanggung Sepakat Patuhi Protokol Kesehatan
"Mutasi demosi itu sudah merupakan sanksi berat," ucap Argo kepada Media Indonesia, Jumat (21/8).
Atas perbuatan oknum tersebut, Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana.
Argo meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan oknum polisi yang memeras seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
"Masyarakat silahkan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," paparnya.
Agar tidak kembali terjadi adanya pemerasan oleh oknum polisi terhadap masyarakat dan WNA, Argo berharap hukuman mutasi jadi solusi.
"Semoga tidak ada lagi kasus yang sama dengan anggota yang dimutasi tersebut," terang Argo.
Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan oknum polisi merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana, Bali.
"Yang bersangkutan saat ini sudah saya mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi.
Ia menuturkan oknum polisi tersebut telah mengakui perbuatannya.
"Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp9 ribu yang diminta dari turis Jepang itu," ujarnya. (OL-1)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved