Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Dua Napi Lapas Kelas 1 Surabaya Positif Covid-19

Heri Susetyo
20/8/2020 12:41
Dua Napi Lapas Kelas 1 Surabaya Positif Covid-19
covid-19(Ilustrasi)

DUA narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dinyatakan positif covid-19. Selain dua orang tadi, juga ada tiga napi lain yang masih probable. Napi yang probable tersebut menderita ISPA berat atau memiliki ciri-ciri covid-19. Ketiga pasien probable ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

"Ke lima pasien tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo," kata Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan, Rabu (19/8).

Sementara Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan, kedua napi tersebut berinisial SLH,56, dan DA,36. Keduanya adalah narapidana kasus narkoba. SLH terkena pidana 16 tahun, sementara DA menjalani pidana 13 tahun 6 bulan.

Kedu napi tersebut sebelumnya memiliki keluhan gejala covid-19 seperti sesak napas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul. Keluhan tersebut dirasakan pada rentang waktu 9-11 Agustus 2020. Berdasarkan pemeriksaan awal dokter lapas, keduanya didiagnosa menderita diabetes melitus, neuropathy, pneumonia hingga obs dispnea.

"Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi napi," ujar Gun Gun.

Karena gejala sakit tak kunjung sembuh, pada rentang waktu 14-18 Agustus 2020, keduanya dirujuk secara berkala ke RSUD Sidoarjo. Selain berbagai penyakit yang didiagnosa di awal, pihak RSUD menyatakan bahwa kedua napi juga menderita penyakit lain seperti jantung koroner dan pneumonia suspect covid-19.

"Saat rapid test pertama, hasilnya non-reaktif, namun keduanya tetap harus melakukan opname di RSUD Sidoarjo," kata Gun Gun.

baca juga: 10 Napi Tahanan Kejari Denpasar Positif Covid-19

Sesuai dengan SOP, pada 15-18 Agustus 2020 pihak RSUD melakukan pemeriksaan swab/PCR dan hasilnya keluar sehari kemudian dinyatakan positif. 

"Kedua napi lalu dipindahkan ke ruang isolasi covid-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini," lanjutnya.

Mengantisipasi penyebaran virus korona ini, pihak lapas melakukan penyemprotan desinfektan di blok hunian. Pihak lapas juga memberikan penyuluhan kesehatan rutin dengan menitikberatkan upaya 3 M (menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker). Pihak lapas juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk melakukan tracing terhadap pegawai maupun napi yang memiliki riwayat bersinggungan dengan kedua napi tersebut. Terutama napi yang berada satu blok dengan mereka. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya