PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, melarang warganya menggelar lomba panjat pinang dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu, mengatakan alasan pelarangan lomba panjat pinang tahun ini karena berisiko terjadi penularan covid-19.
"Kegaiatan lomba panjang pinang dan pertandingan seperti main bola kaki menimbulkan keramaian sehingga tidak mungkin dilaksanakan karena akan susah menerapkan protokol kesehatan covid-19," tegas Hamka.
Pemprov Bengkulu, lanjut dia, pada prinsipnya membolehkan masyarakat untuk menggelar perlombaan untuk merayakan hari kemerdekaan dengan mematuhi standar protokol kesehatan seperti menjaga jarak antarpeserta lomba, menggunakan masker, disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Semua perlombaan dipersilakan tetapi dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan dan panitia harus menjamin tidak terjadi penularan klaster baru covid-19
Untuk itu, Pemprov akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan
kegiatan pada peringatan hari kemerdekaan nantinya.
Selain itu, masyarakat dapat menyelenggarakan perlombaan yang dapat memberikan kebugaran tubuh seperti perlombaan olahraga ketimbang perlombaan yang hanya hiburan semata.
Selanjutnya, jumlah pesertanya juga harus terbatas dan tidak boleh kerumunan serta harus menjaga kontak fisik agar jangan terlalu dekat. (OL-13)