Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

 BPJAMSOSTEK Bagikan Subsidi pada Pekerja Swasta Terdampak Korona

Martinus Solo
14/8/2020 10:51
 BPJAMSOSTEK Bagikan Subsidi pada Pekerja Swasta Terdampak Korona
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Deny Yusyulian serahkan bantuan ke Wakil Wali Kota Sorong Pahimah(MI/Martinus Solo)

BPJAMSOSTEK mulai membagikan subsidi kepada tenaga kerja swasta yang terdampak covid-19 dan terdaftar sebagai peserta aktif.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Deny Yusyulian, yang berkunjung ke Kota Sorong, Papua Barat, menyampaikan laporan kepada wakil Wali Kota Sorong terkait bantuan dari pemerintah pusat kepada pekerja terdampak covid-19. Bantuan tersebut di antaranya diberikan kepada pekerja yang mendapat pengurangan gaji, di rumahkan tetapi belum diberhentikan atau berstatus unpaid, pun dengan yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta, dengan syarat aktif dakam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

"Kami melaporkan ini ke Ibu Wali Kota terkait bantuan tersebut dan insya Allah proses pengumpulan rekeningnya sedang dilakukan, dan sesuai arahan Pak Presiden, bulan Desember akan diluncurkan bantuan subsidi dengan kisaran bantuan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan," kata Deny Yusyulian, Jumat (14/8).

Hingga saat ini, tenaga kerja di Bali, Nusa Tenggara dan Papua yang sudah mengumpulkan nomor rekening tabungan berjumlah 349.000 tenaga kerja. Pihaknya saat ini meminta pada seluruh pemberi kerja, badan usaha untuk segera melaporkan nomor rekening kepada BPJAMSOSTEK, agar mendapatkan manfaat bantuan ini.

"Diberikan bantuan ini oleh pemerintah kepada pekerja untuk digunakan konsumtif. Kalau bicara bagaimana kontraksi ekonomi menurun di Indonesia, karena konsumsi menurun. Sebab itu, pemerintah pusat menganggap perlu dibantu dan silakan uang ini digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan apapun, paling tidak uang yang diterima akan membantu perekonomian buat dirinya dan para pelaku usaha mikro," ungkapnya.

Baca juga: Dukung Program Subsidi Upah, BPJAMSOSTEK Himpun Rekening Peserta

Pihaknya juga mengimbau kepada peerja agar segera menghubungi HRD perusahaan agar bisa mendapat bantuan ini.

"Yang aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK, gaji di bawah Rp5 juta dan bankabel harus melalui rekening bank untuk penyalurannya," tuturnya.

Wakil Wali Kota Sorong Pahimah Iskandar menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah pusat melalui BPJAMSOSTEK, dengan bantuan ini akan meringankan beban pekerja terdampak dari wabah covid-19.

"Saya sangat berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK, mereka datang membawa oleh-oleh untuk kita semua di Sorong, memberikan bantuan kepada pekerja yaitu dana setiap bulan Rp600.000 selama 4 bulan, ya lebih kurang Rp2.400.000. InsyaAllah mulai September akan diberikan," ujar Pahimah.

"Pesan saya terhadap pekerja di Sorong betul-betul bekerja dengan baik, selalu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan agar dapat rezeki yang lebih banyak lagi," imbaunya.

Bantuan yang diberikan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK ini tidak berlaku untuk PNS, pegawai BUMN, dan lembaga negara lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu BPJAMSOSTEK oleh Wakil Wali Kota Sorong dan penyerahan santunan kematian kepada pegawai honor di lingkungan pemerintah Kota Sorong.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik