Jatim Ujicoba Tatap Muka Belajar 18 Agustus

Faishol Taselan
13/8/2020 14:34
Jatim Ujicoba Tatap Muka Belajar 18 Agustus
Ilustrasi belajar tatap muka.(MI/Vicky)

Meskipun mendapat banyak kritikan, Pemprov Jatim tetap membuka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka langsung secara bertahap mulai Selasa (18 Agustus 2020), khusus untuk SMA/SMK di Jatim.

''Ibu Gubernur sudah menyetujui rencana itu, tinggal kita lakukan koordinasi dengan pihak lain,'' kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wachid Wahyudi di Surabaya, kemarin.

Menurutnya, jajarannya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota terutama dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat untuk memastikan pelaksanaan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat persetujuan dan dukungan dari Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Pemkab Pesisir Selatan Siapkan SOP Belajar Tatap Muka di Sekolah
      
Dalam ujicoba pembelajaran tatap muka ini akan diterapkan metode blended learning. Yaitu dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
      
''Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah,'' katanya.

Selain itu, pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengaun kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran.

Baca Juga: Inilah Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Zona Hijau

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan bupati/wali kota.
    
Menurut Gubernur ujicoba tersebut akan diberlakukan dengan beberapa tahapan penting, tidak semua sekolah melakukan uji coba proses belajar secara langsung.

Sekolah yang dibuka pun berdasarkan zonasi wilayah Covid-19 yang bukan zona merah. ''Jadi untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup, sedangkan di zona hijau, kuning dan orange akan dibuka,'' katanya.

Baca Juga: Orangtua Boleh Tolak Belajar Tatap Muka

Ditegaskan, untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning proses belajar mengajar akan dibuka 50% dari jumlah siswa per klas. Untuk zona orange 25%.
 
Di samping itu, setiap sekolah diminta menyiapkan 4 mata pelajaran setiap harinya dengan durasi 45 menit setiap pelajaran. Jadi lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya 4 jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat, artinya bila masuk sekolah pukul 07.00, maka pukul 10.00 sudah pulang sekolah.(FL/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya