Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, pihaknya belum akan mengeluarkan aturan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Menurut Sri Sultan, sanksi dalam Instruksi Presiden tentang penegakan protokol kesehatan adalah dimungkinkan sehingga berarti bisa iya atau bisa tidak.
"Kalau (Pemda) tingkat II sudah melakukan (pemberian sanksi), biar (Pemda) tingkat II yang melakukan. Wong yang punya rakyat juga di tingkat II kok," kata Sri Sultan.
Sementara itu, Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Biwara Yuswantana menyebutkan, Pemda DIY sudah lama meluncurkan gerakan memakai masker. Saat ini, masyarakat di DIY pun sebagian besar patuh menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
"Kita sudah melakukan sosialisasi masker, termasuk ke-59 pasar tradisional, termasuk membagi-bagikan masker," terang Biwara. Satpol PP juga berpatroli sambil mengingatkan penggunaan masker dan membagikan masker.
Pemda DIY sudah mencanangkan gerakan memakai masker pada Jumat (15 Mei 2020) oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. Gerakan itu mengajak bersama-sama menggugah kesadaran diri untuk memakai masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah, dan pemasangan spanduk bertuliskan area wajib pakai masker di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). (OL-12)
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Lebih dari tantangan lingkungan, Sri Sultan menyebutkan, tantangan terbesar sesungguhnya adalah pada aspek sosial dan perilaku, yang mana edukasi kesehatan menjadi kunci.
Sri Sultan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merawat dan mengembangkan Yogyakarta melalui harmoni antara tradisi, demokrasi, dan inovasi.
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu (15/1) pagi.
Mengenai nilai ganti rugi, Sri Sultan menyebut, angkanya memang kecil. Angka kecil tersebut dipilih untuk menegaskan bahwa fokus gugatan adalah tertib administrasi dan kepastian hukum.
Sri Sultan menyatakan semua pendataan jumlah pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DIY sudah tuntas.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved