Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

138 Pasien Cluster Pasar Besar Palangka Raya Sembuh

Surya Sriyanti
11/8/2020 12:25
138 Pasien Cluster Pasar Besar Palangka Raya Sembuh
Petugas kesehatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan rapid test covid-19 kepada pengusaha d untuk memutus mata rantai korona.(MI/Surya Sriyanti)


SEBANYAK 138 pasien cluster Pasar Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah  telah dinyatakan sembuh usai melewati tahapan perawatan dan swab baik di asrama haji dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Mereka yang sembuh kini sudah bisa diperbolehkan untuk berjualan namun sebagian besar masih melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani, Selasa (11/8).

Dijelaskannya kesembuhan tidak lepas dari upaya pemerintah yang beberapa lalu gencar mendeteksi dini penyebaran virus dengan tes cepat atau rapid tes di kawasan Pasar Besar serta tingkat kepatuhan para pasien selama menjalani perawatan beberapa waktu lalu.

"Pemerintah Kota Palangka Raya akan tetap melaksanakan patroli kedisiplinan protokol kesehatan di Pasar Besar guna mengantisipasi adanya pasien covid-19 dari Pasar Besar kembali.Dan kita akan terus melakukan sosialisasi agar para pedagang disiplin  melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya. 

baca juga: Fraksi NasDem Gunakan Hak Angket Penanganan Covid-19 di Jepara

Begitu juga kepada pembeli kata Emi harus tetap melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 Provinsi Kalimantan Tengah per tanggal 10 Agustus 2020 tingkat kesembuhan di Kota Palangka Raya sudah melampaui 50% yang mana dari total 732 pasien terkonfirmasi positif covid 19 sebanyak 495 pasien di antaranya sembuh, 189 pasien dalam perawatan dan 48 orang meninggal dunia. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya