Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpetakan rawan narkoba. Kondisi tersebut tidak terlepas maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur Basuki mengatakan hasil pemetaaan itu setidaknya ada tiga kategori tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tiga kategori itu yakni rawan, rentan, dan waspada.
"Di Cianjur, ada enam kecamatan yang kami petakan indikasinya rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yaitu Cipanas, Pacet, Cianjur, Karangtengah, Cilaku, dan Cikalongkulon," terang Basuki, Minggu (9/8).
Baca juga: Dana BLT Covid-19 Sikka Sebesar Rp161 Juta Dicuri
Perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar itu menuturkan, selama 2019, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cianjur terdata sebanyak 760 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, ada yang ditindaklanjuti dengan proses hukum, rehabilitasi, serta tidak melaporkan.
"Jadi, data sebanyak 760 kasus ini diperoleh dari akumuliasi laporan Polres Cianjur, Polda Jabar, BNNP Jabar, BNNK Cianjur, BNN, dan dari
lembaga-lembaga rehabilitasi," jelas Basuki yang pernah menjabat Kasatlantas Polres Cianjur ini.
Berbagai upaya dilakukan BNNK Cianjur memerangi peredaran narkoba. Satu di antaranya dengan membentuk Desa Bersih Narkoba atau dikenal Desa Bersinar.
"Konsep Desa Bersinar ini lebih kepada upaya melibatkan partisipasi aktif aparatur pemerintahan desa dan masyarakat setempat memerangi narkoba," ungkapnya.
Menurut Basuki, banyak terungkapnya berbagai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa dikatakan mengindikasikan sebuah keberhasilan.
Artinya, semua elemen berkompeten di satu daerah bekerja aktif memerangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Jadinya, banyak terungkapnya kasus bukan berarti kegagalan, justru menjadi sebuah keberhasilan," tegas Basuki.
Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan BNNK sendirian. Tapi butuh kerja sama dari semua pihak, terutama pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Peran stake holder sangat penting," tandasnya. (OL-1)
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved