Bupati Majalengka Berencana Tutup Lokasi Wisata

Nurul Hidayah
03/8/2020 23:17
Bupati Majalengka Berencana Tutup Lokasi Wisata
Wisata Curug Marahaya, Kabupaten Majalengka.(Antara )

Terancam masuki zona merah, Bupati Majalengka berencana menutup kembali lokasi wisata yang ada di daerahnya. Lokasi wisata yang
sering dikunjungi wisatawan dari luar daerah disinyalir menjadi penyebab melonjaknya kasus covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Seperti diketahui, sejak 27 Juni lalu obyek wisata di Kabupaten Majalengka mulai dibuka kembali usai ditutup akibat pandemi Covid-19.

Sejak dibuka, obyek wisata yang sebagian besar wisata alam tersebut banyak didatangi pengunjung, termasuk pengunjung dari luar daerah, untuk menikmati keindahan alam Kabupaten Majalengka. "Namun saat ini, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Majalengka melesat," ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Senin (3/8).

Dijelaskan Karna selama 12 hari ini warga yang terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 20 orang. hingga saat ini yang terkonfirmasi positif
mencapai 28 orang, probable 6 orang, suspect 671 orang dan yang kontak erat mencapai 352 orang. "Semuanya bermula dari imported case," ungkap Karna. Ini menunjukkan, Kabupaten Majalengka sudah harus memperketat kehadiran warga dari luar kota atau warga Majalengka yang akan bepergian ke luar daerah.

Untuk itu, lanjut Karna, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi warganya agar tidak terpapar covid-19. Langkah yang diambil tersebut yaitu meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakukan sanksi bagi warga yang tidak mengindahkannya. "Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak di tempat keramaian harus dilakukan warga," ungkap Karna.

Langkah lainnya, memperketat izin keramaian yang sangat rentan terjadi penyebaran virus. "Obyek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup," ungkap Karna. Tujuannya untuk mencegah terjadinya klaster pariwisata menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka untuk membawa tes swab yang hasilnya negatif dan orang Majalengka yang berangkat keluar kota juga pulangnya wajib terlebih dahulu menjalani tes swab. "Camat, muspika, lurah, RW dan RT wajib untuk meningkatkan pengawasan dan ronda," ungkap Karna.

Setiap warga yang baru datang dipantau dan warga juga diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya