Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
STASIUN Klimatologi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (1/8) mengeluarkan peringatan ancaman bencana kekeringan meteorologis di daerah itu. Peringatan dini dikeluarkan menyusul ditetapkannya sejumlah kecamatan di sembilan kabupaten yakni Ende, Kupang, Sikka, Sumba Timur, Sabu Raijua, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, Belu, dan Kota Kupang, dengan status awas kekeringan,
Kecamatan yang terancam mengalkami kekeringan antara lain Wolojit di Kabupaten Ende, Waigete (Sikka), Olafuliha'a, Papela, dan Busalangga (Rote Ndao), serta Waingapu, Kanatang, Tanarara, Lambanapu, Rambangaru, dan Kamanggih (Sumba Timur). Selain itu, 16 wilayah berstatus siaga dan sembilan wilayah berstatus waspada.
Kepala Stasiun Klimatologi Kupang, Apolinaris Geru mengatakan peringatan itu dikeluarkan karena wilayah tersebut mengalami deret hari kering dari 31 hari hingga 61 hari atau dua bulan. Selain itu, sesuai prakiraan peluang curah hujan, beberapa daerah bakal mengalami curah hujan sangat rendah, yakni kurang dari 20 milimeter per dasarian dengan peluang lebih dari 90 persen.
"Analisa curah hujan Dasarian III Juli 2020 pada umumnya wilayah NTT mengalami curah hujan dengan kategori rendah atau 0-50 milimeter," ujarnya.
Menurutnya, kekeringan berdampak pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan, pengurangan ketersediaan air tanah, dan meningkatnya potensi kemudahan terjadinya kebakaran. (R-1)
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved