Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) Mobile untuk mempermudah pengecekan data perusahaan yang terdaftar dalam jaminan sosial tersebut. Pengecakan data menyangkut tagihan, riwayat pembayaran, status peserta, dan data mutasi pekerja. Semua itu bisa dicek lewat aplikasi E-Dabu Mobile yang bisa diunduh di ponsel.
"Aplikasi E-Dabu Mobile mempermudah setiap Person In Charge (PIC) badan usaha terdaftar. Aplikasi E-Dabu hanya bisa diakses melalui laptop atau komputer. Adanya aplikasi E-Dabu Mobile yang bisa diunduh melalui Playstore ini, data karyawan badan usaha dapat dengan mudah diakses kapan dan di mana saja hanya melalui smartphone," kata Kabid Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Papua Barat, P Tombang, Senin (27/7).
Salah satu PIC badan usaha yang hadir pada kegiatan tersebut, Eka dari PT Irian Jaya menyatakan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan karena telah membuat E-Dabu Mobile. Menurutnya dengan adanya sosialisasi tersebut, setiap PIC badan usaha diharapkan bisa semakin paham manfaat serta penggunaan E-Dabu Mobile.
"Kalau dulu kami harus menyempatkan diri membuka laptop atau komputer untuk mengakses layanan E-Dabu. Sekarang mudah sekali, bisa lewat smartphone saja. Pastinya ini akan sangat mempermudah kami saat mengakses layanan badan usaha dalam hal kepesertaan JKN-KIS," kata Eka.
baca juga: Bank NTT Tidak Beri Bantuan Modal Untuk Petani Musiman
Ia pun berharap, BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan inovasi aplikasi lainnya yang dapat memperingkas pekerjaan HRD badan usaha dalam mengurus administrasi JKN-KIS para karyawan dan anggota keluarganya, sehingga dapat semakin efektif dan efisien.
"Kami sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan karena terus berinovasi mempermudah kami. Mudah-mudahan ke depan bisa ada lagi inovasi lain yang membuat urusan administratif JKN-KIS terselesaikan hanya melalui smartphone," Eka. (OL-3)
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, berharap direktur yang baru berani membenahi pelayanan kesehatan
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito secara resmi telah ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Berikut Profil pimpinan BPJS Kesehatan yang baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved