Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) Mobile untuk mempermudah pengecekan data perusahaan yang terdaftar dalam jaminan sosial tersebut. Pengecakan data menyangkut tagihan, riwayat pembayaran, status peserta, dan data mutasi pekerja. Semua itu bisa dicek lewat aplikasi E-Dabu Mobile yang bisa diunduh di ponsel.
"Aplikasi E-Dabu Mobile mempermudah setiap Person In Charge (PIC) badan usaha terdaftar. Aplikasi E-Dabu hanya bisa diakses melalui laptop atau komputer. Adanya aplikasi E-Dabu Mobile yang bisa diunduh melalui Playstore ini, data karyawan badan usaha dapat dengan mudah diakses kapan dan di mana saja hanya melalui smartphone," kata Kabid Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Papua Barat, P Tombang, Senin (27/7).
Salah satu PIC badan usaha yang hadir pada kegiatan tersebut, Eka dari PT Irian Jaya menyatakan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan karena telah membuat E-Dabu Mobile. Menurutnya dengan adanya sosialisasi tersebut, setiap PIC badan usaha diharapkan bisa semakin paham manfaat serta penggunaan E-Dabu Mobile.
"Kalau dulu kami harus menyempatkan diri membuka laptop atau komputer untuk mengakses layanan E-Dabu. Sekarang mudah sekali, bisa lewat smartphone saja. Pastinya ini akan sangat mempermudah kami saat mengakses layanan badan usaha dalam hal kepesertaan JKN-KIS," kata Eka.
baca juga: Bank NTT Tidak Beri Bantuan Modal Untuk Petani Musiman
Ia pun berharap, BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan inovasi aplikasi lainnya yang dapat memperingkas pekerjaan HRD badan usaha dalam mengurus administrasi JKN-KIS para karyawan dan anggota keluarganya, sehingga dapat semakin efektif dan efisien.
"Kami sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan karena terus berinovasi mempermudah kami. Mudah-mudahan ke depan bisa ada lagi inovasi lain yang membuat urusan administratif JKN-KIS terselesaikan hanya melalui smartphone," Eka. (OL-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved