Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) Mobile untuk mempermudah pengecekan data perusahaan yang terdaftar dalam jaminan sosial tersebut. Pengecakan data menyangkut tagihan, riwayat pembayaran, status peserta, dan data mutasi pekerja. Semua itu bisa dicek lewat aplikasi E-Dabu Mobile yang bisa diunduh di ponsel.
"Aplikasi E-Dabu Mobile mempermudah setiap Person In Charge (PIC) badan usaha terdaftar. Aplikasi E-Dabu hanya bisa diakses melalui laptop atau komputer. Adanya aplikasi E-Dabu Mobile yang bisa diunduh melalui Playstore ini, data karyawan badan usaha dapat dengan mudah diakses kapan dan di mana saja hanya melalui smartphone," kata Kabid Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Papua Barat, P Tombang, Senin (27/7).
Salah satu PIC badan usaha yang hadir pada kegiatan tersebut, Eka dari PT Irian Jaya menyatakan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan karena telah membuat E-Dabu Mobile. Menurutnya dengan adanya sosialisasi tersebut, setiap PIC badan usaha diharapkan bisa semakin paham manfaat serta penggunaan E-Dabu Mobile.
"Kalau dulu kami harus menyempatkan diri membuka laptop atau komputer untuk mengakses layanan E-Dabu. Sekarang mudah sekali, bisa lewat smartphone saja. Pastinya ini akan sangat mempermudah kami saat mengakses layanan badan usaha dalam hal kepesertaan JKN-KIS," kata Eka.
baca juga: Bank NTT Tidak Beri Bantuan Modal Untuk Petani Musiman
Ia pun berharap, BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan inovasi aplikasi lainnya yang dapat memperingkas pekerjaan HRD badan usaha dalam mengurus administrasi JKN-KIS para karyawan dan anggota keluarganya, sehingga dapat semakin efektif dan efisien.
"Kami sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan karena terus berinovasi mempermudah kami. Mudah-mudahan ke depan bisa ada lagi inovasi lain yang membuat urusan administratif JKN-KIS terselesaikan hanya melalui smartphone," Eka. (OL-3)
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved