Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Siswa SMA dan SMK di Kota Kupang Harus Punya Smartphone Android

Palce Amalo
25/7/2020 22:29
Siswa SMA dan SMK di Kota Kupang Harus Punya Smartphone Android
Siswa di SMK Labuanbajo NTT mengikuti UNBK.(MI/Palce Amalo)

KEGIATAN belajar mengajar (KBM) daring tingkat SMA dan SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan mulai Senin (27/7).

Untuk memperlancar KBM daring, SMA Negeri 7 Kupang mewajibkan seluruh siswa memiliki smartphone atau telepon seluler (ponsel). "Siswa harus punya ponsel android karena ini sekolah akreditasi A. Pendidikan itu mahal, pandemi maupun bukan pandemi," kata Kepala SMA Negeri 7 Kupang Vinsensius Sasi kepada wartawan di Kupang, Sabtu (25/7).

Baca juga: Layanan Tiket Daring Kapal Ferry Merak-Bakauheni Diresmikan

Bagi siswa yang tidak punya smartphone Android, lanjut dia, diperbolehkan mengikuti KBM tatap muka di sekolah. Menurutnya, dari 1.090 siswa, antara 1-2% tidak memiliki ponsel.

Bagi siswa yang tidak memiliki ponsel, dan mengikuti pembelajaran tatap muka atau luring, sekolah sudah menyiapkan materi untuk setiap mata pelajaran.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras Milik Ketua RT di Tasikmalaya

Begitu juga, siswa peserta KBM daring yang mengalami persoalan terkait koneksi jaringan dan kuota internet, boleh beralih ke sistem luring. "Silakan datang ke sekolah dan ambil materinya," ujarnya.

Selain itu, sekolah juga menyiapkan buku-buku untuk dipinjamkan ke siswa untuk digandakan kemudian dikembalikan lagi ke sekolah. Untuk mendapat pinjaman buku, orangtua siswa terlebih dahulu menandatangai surat perjanjian peminjaman dan pengembalian buku.

Menurutnya, KBM daring berlangsung antara 30-40 menit yang kemudian diakhiri dengan siswa mengerjakan soal. "Ada tiga pertanyaan, meminta jawaban siswa dari kognitif, sikap, dan psikomotorik," ujarnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya