Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Warga Tagih Janji Bupati Pariaman Selesaikan Tanah

Mediaindonesia.com
23/7/2020 13:30
Warga Tagih Janji Bupati Pariaman Selesaikan Tanah
Lahan warga yang sejak 2004 dibebaskan untuk MTQ 2020 belum diberi ganti rugi.(Istimewa)

MASYARAKAT Nagari Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tepatnya di kawasan Main Stadium, tempat MTQ nasional akan digelar pada November 2020 mendatang menagih janji Pemkab Padang Pariaman. Sebab ganti rugi tanah mereka belum diselesaikan.

Apalagi, dari sekitar 4 hektare tanah masyarakat setempat yang terpakai untuk pembangunan jalan menuju Main Stadium, sebagian yang sudah bersertifikat, tapi ganti ruginya diserahkan pada pihak lain. Sehingga saat ini berperkara di Pengadilan Negeri Pariaman.

"Janji tinggal janji saja. Sejak tahun 2004 lalu, sampai sekarang tak ada realisasi. Kami melihat, tidak ada itikad baik dari Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni untuk menyelesaikan masalah yang kami alami," ungkap Syahbudin, salah seorang dari pemilik lahan tersebut, di Jakarta, Kamis (23/7).

Ditambahkan Syahbudin, bupati Ali Mukhni tidak pernah berinisiatif membantu penyelesaian sertifikat tanah, seperti janjinya terdahulu. Pihaknya ke Jakarta akan melaporkan masalah ini ke instansi terkait.

"Ali Mukhni tidak peduli dengan masyarakat. Terbukti ketika ia dihubungi untuk menanyakan sertifikat tanah pengganti tanah masyarakat yang terpakai untuk jalan, malah mengatakan Bupati sudah mati," ulas Syabuddin, yang mengaku saat ini menjadi tenaga pengamanan diproyek tersebut.

Ada sekitar 20 warga, menurut Syahbudin, yang terzholimi, semenjak tahun 2004 rencana pembangunan stadion ini. Warga telah menyerahkan tanah garapan kepada pemerintah dengan syarat adanya penggantian tanah untuk menerbitkan sertifikat tapi sampai sekarang tak pernah terealisasi.

Tidak sampai disitu lanjut Sahbudin, beberapa perwakilan pemilik tanah antara lain Buyuang Abo, Buyuang Anti Gajah, dan beberapa warga lainnya yang tanahnya terpakai untuk pembangunan jalan, juga telah menyampaikan ke Pemprov Sumbar.

"Padahal, masalah ini sudah ada sejak pak Ali Mukhni jadi wakil bupati. Sekarang sudah dua periode pula jadi bupati. Artinya sudah 15 tahun lebih tidak bisa menenpati janjinya," tegas Syahbuddin.

Dia juga mengatakan, pembangunan Men Stadium berjalan lancar, meskipun anak-kemenakan mereka tidak bisa bekerja di proyek besar ini, tapi tidak ada niat mereka untuk menghalangi karena ingin daerah mereka maju.

"Tolong sampaikan sama Ali Mukhni, memang bupati terdahulu sudah tidak ada. Tapi jabatan bupati tidak pernah mati dan akan terus berjalan sampai kapan pun. Bagaimana ia akan menjadi pemimpin provinsi, menyelesaikan hal sepele saja gak bisa," tandas Sabudin. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya