Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada 5 qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional. Penghargaan dengan total nilai Rp125 juta ini diserahkan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ yang berlangsung di Jakarta, Jumat (22/11). Selain itu, Kemenang juga mengupayakan agar juara MTQ internasional bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, meminta jajarannya serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk mempromosikan nama dan prestasi para juara ini secara masif. Menurutnya, apresiasi tersebut tidak hanya menghargai individu tetapi juga memperkuat citra Indonesia di kancah internasional.
“Saya ingin foto-foto mereka dipasang besar-besaran, baik di Kemenag Thamrin, Lapangan Banteng, hingga di provinsi asal mereka,” tegas Kamaruddin.
Kamaruddin berharap, informasi mengenai prestasi ini dapat tersebar luas hingga ke daerah-daerah untuk menginspirasi generasi muda lainnya. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki qari dan hafiz yang diakui internasional,” tambahnya.
Menurutnya, Kemenag terus berupaya mengangkat juara MTQ internasional menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenag kepada para qori yang merawat nilai-nilai Al-Quran.
“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Kamaruddin.
Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.
“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya. (M-3)
Gontha menyoroti masalah korupsi yang masih membayangi dunia politik Indonesia. Ia menegaskan bahwa elite politik harus bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe menyayangkan maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, mengungkapkan rasa bangga atas ditunjuknya NTB sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025
Wali Kota juga menegaskan pentingnya memberi ruang dan wadah untuk anak-anak muda di Kupang agar terus berkarya, berani tampil, dan mengekspresikan diri.
Laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai alat komunikasi strategis kepada masyarakat dan calon investor.
RATUSAN kader Pemuda Katolik dari berbagai daerah mengikuti Diklat Dasar Pasukan Komando Pemuda Katolik (Diklatsar Paskokat) yang digelar di Wisma Kinasih, Bogor
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved