Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada 5 qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional. Penghargaan dengan total nilai Rp125 juta ini diserahkan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ yang berlangsung di Jakarta, Jumat (22/11). Selain itu, Kemenang juga mengupayakan agar juara MTQ internasional bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, meminta jajarannya serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk mempromosikan nama dan prestasi para juara ini secara masif. Menurutnya, apresiasi tersebut tidak hanya menghargai individu tetapi juga memperkuat citra Indonesia di kancah internasional.
“Saya ingin foto-foto mereka dipasang besar-besaran, baik di Kemenag Thamrin, Lapangan Banteng, hingga di provinsi asal mereka,” tegas Kamaruddin.
Kamaruddin berharap, informasi mengenai prestasi ini dapat tersebar luas hingga ke daerah-daerah untuk menginspirasi generasi muda lainnya. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki qari dan hafiz yang diakui internasional,” tambahnya.
Menurutnya, Kemenag terus berupaya mengangkat juara MTQ internasional menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenag kepada para qori yang merawat nilai-nilai Al-Quran.
“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Kamaruddin.
Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.
“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya. (M-3)
BPIP dan UMY menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pembinaan Ideologi Pancasila
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
Elvine mengajak para mahasiswa memahami bahwa ketangguhan mental merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki setiap orang ketika memasuki dunia kerja.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Kehadiran generasi muda dengan literasi teknologi tinggi dipandang sebagai faktor penentu daya saing industri nasional.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved