Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DINAS Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat melarang segala bentuk pemotongan bantuan kepada warga terdampak Covid-19 dengan alasan apapun seperti yang dialami seorang warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor.
"Kalau menurut aturan Kemensos tidak diperbolehkan. Karena pendistribusian bantuan, siapa pun itu, harus sesuai dengan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) atau BNBA (By name by address)," terang Kepala Dinsos Bandung Barat, Heri Partomo, Kamis (23/7)
Heri menjelaskan, bantuan sosial dari Kemensos harus diserahkan utuh kepada setiap penerima. Soal adanya pemotongan, hal itu sepenuhnya jadi keputusan warga penerima bantuan.
"Jadi harusnya diserahkan dulu kepada penerima, nanti terserah si penerima, mau atau tidak. Tapi itu pun harus atas dasar sukarela, tanpa ada paksaan, tidak ada surat pernyataan," bebernya.
Heri menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui alasan pihak Desa Baranangsiang mengambil kebijakan memotong bantuan yang harusnya disetorkan secara utuh untuk tiga bulan. Dinsos Bandung Barat akan berkoordinasi dengan Kemensos terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 ini.
"Mau tidak mau, sisa bantuan harus dikembalikan kepada penerima, atau yang berhak. Adapun nanti setelah diterima, apakah mau diberikan atau tidak, itu menjadi hak penerima," katanya.
Berdasarkan informasi awal, dia menerangkan, pemotongan bantuan berawal dari kesepakatan antara aparat Desa Baranangsiang serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Aparat Desa Baranangsiang sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan Dinsos terkait rencana pemotongan bantuan kepada setiap penerima.
"Enggak ada, itu hanya ide atau inisiatif dari aparat desa. Jangankan untuk pemotongan, pengkolektifan saja, kita tidak diperbolehkan," tuturnya.
Dia menyebutkan, kuota penerima bantuan Kemensos di Bandung Barat yang awalnya sekitar 23 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bertambah menjadi 85 ribu KPM. Penambahan jumlah penerima bantuan ini karena adanya usulan dari Kementrian Pertanian dan Kementrian Perikanan.
"Sekarang, informasi terakhir bantuan sosial bagi warga Bandung Barat ada penambahan sekitar 50 ribu lebih KPM baru," ungkapnya..
baca juga: Pegawai Desa Baranangsiang Sunat BST Warga Miskin Rp1,2 Juta
Berita sebelumnya, Dede, warga Kampung Lebak Lisung, RT 04/06, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat menelan kecewa karena bantuan sosial tunai (BST) program jaring pengaman sosial untuk menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi virus korona dari Kemensos dipotong pihak desa.
Mestinya, Dede menerima bantuan senilai Rp1,8 juta untuk jatah 3 bulan. Namun oleh pihak desa dipotong sebesar Rp1,2 juta sehingga dia hanya menerima Rp600 ribu. (OL-3)
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Tampak sekelompok orang melakukan pungli ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved