Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
BUPATI Yahukimo Abock Busup diklaim tetap melaksanakan tugas dan mengontrol pemerintah kabupaten setempat meskipun tidak berada di tempat tugas selama masa pandemi covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Yahukimo Elay Giban mengatakan ketidakhadiran bupati di Yahukimo selama enam bulan terakhir bukan karena faktor kesengajaan. Bupati di saat yang tidak tepat, tengah berada di Jakarta dan kemudian pemerintah pusat melakukan penutupan bandara.
"Maret sampai kini beliau terkena 'lockdown' di Jakarta dan tidak bisa kembali, bukan sengaja meninggalkan tempat tugas tapi urusan kepentingan untuk partai, dan bisa dipastikan selama berada di Jakarta, Bupati Abock Busup tetap memegang kontrol pemerintahan," kata Elay Giban, Kamis (23/7).
Menurut Elay, pihaknya memastikan Bupati Abock Busup akan segera kembali ke Yahukimo karena kini pemerintah telah membuka pintu penerbangan.
"Beliau menunggu persetujuan atau rekomendasi partai-partai (untuk mengikuti Pilkada 2020) dan tanggal 28 (Juli 2020) akan kembali," ujarnya.
Elay juga menjelaskan pihaknya membantah sorotan penganggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp130 miliar dan menyebut Pemkab Yahukimo hanya mengajukan Rp70 miliar. Sekda menyatakan belum mengetahui bila bupati mengajukan anggaran tahap kedua sebesar Rp60 miliar.
"Realokasi anggaran covid di Yahukimo Rp70 miliar dan untuk tambahan tahap dua sebesar Rp60 miliar itu saya belum tahu karena belum mendengar dan melaksanakannya," katanya lagi.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Yahukimo menyayangkan ketidakhadiran kepala daerah setempat selama enam bulan terakhir di saat pandemi covid-19 di wilayahnya mulai berkembang. Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yafet Saram mengatakan Bupati Abock Busup hingga kini sudah enam bulan ada di Jakarta sedang mengurus partainya, karena Yahukimo salah satu kabupaten yang mengikuti pilkada, namun kepala daerah ini juga menjabat sebagai tim gugus. Hal ini dirasa mengkhawatirkan.
"Selain itu, bersama 27 anggota dewan lainnya yang dilantik pada 18 Mei 2020, hingga kini belum memulai proses penyusunan perangkat dewan. Ini mempersulit kinerja wakil rakyat dan kami juga anggap karena faktor ketidakhadiran bupati di Yahukimo," katanya.
baca juga: Tokoh Kamoro Kaget APBD Mimika Rp4,3 Triliun Tapi Hasilnya Nol
Yafet menambahkan selain itu, penganggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Yahukimo yang merupakan zona hijau dianggap tidak rasional karena mencapai angka Rp130 miliar.Jumlah tersebut diajukan dalam dua tahap, yakni pertama Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengajukan anggaran Rp70 miliar, namun pada penganggaran tahap kedua sebesar Rp60 miliar bupati hanya menyampaikannya lewat pesan singkat," pungkasnya. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved