Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PANDEMI covid-19 yang melanda Indonesia dan sebagian besar negara membawa dampak sangat kompleks terhadap perekonomian, salah satunya di bidang pariwisata. Akibatnya banyak tenaga kerja yang terpaksa harus dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat membagikan beras, bibit cabai, paket sembako, dan kursi Roda, Rabu (22/7) di Gedung Kesenian I Ketut Maria. Turut hadir saat itu Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda dan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Ketua Yayasan Ekalawya, dan masyarakat penerima bantuan.
Baca juga: Siapkan Strategi untuk Masyarakat Terkena PHK Akibat Covid-19
Bupati Eka mengucapkan terimakasih kepada semua stake holder yang membantu karena kegiatan ini dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran APBD tetapi melalui dompet Peduli Tabanan dan CSR. Kegiatan sosial kali ini membagikan bantuan beras, bibit cabai, paket sembako, dan kursi roda dan bekerja sama dengan yayasan Ekalawya.
Ia mengatakan bencana ini tidak dapat dihadapi sendiri harus dari kita dan untuk kita, artinya patut berbangga dan bersyukur kita di Tabanan bisa membantu mereka yang di PHK mengingat jumlah yang tidak kecil yaitu 1.112 orang sesuai data terdaftar di dinas tenaga kerja, yang bekerja di sektor pariwisata di antaranya bekerja di restoran, hotel, villa.
“Dengan diberikan bibit cabai ini nantinya bisa bertumbuh dan bisa menjadi pengahasilan baru buat mereka yang tidak memiliki mata pencaharian,” ungkapnya.
"Saya juga harapkan bagi yang di PHK tidak boleh putus semangat harus tetap positif thingking bencana itu kapan saja selalu ada, dari dulu hingga sekarang selalu ada bencana hanya saja beda packaging, beda kemasan. Artinya bencana ini ada untuk membuat kita lebih ingat, lebih eling, lebih cerdas, lebih kuat, ingat atas apa yang telah di berikan oleh Tuhan kepada kita."
“Jangan ngikut-ngikut yang salah, berfikir negatif. Jangan hanya gara-gara covid kita broken heart, kita harus tetap fight, harus punya jiwa semangat berjuang, berjuang itu juga bagaimana mencapai kehidupan yang damai, selalu memperhatikan protokol kesehatan, jaga keluarga dan lingkungan kita,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak terkait seraya berharap pandemi segera berlalu. Di samping itu Bupati Eka juga menekankan semangat gotong-royong yang harus terus dipelihara dan yang paling penting adalah tetap memperhatikan protkol kesehatan dan memperkuat imun tubuh.
Sementara Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Tabanan I Putu Santika melaporkan jumlah paket bantuan yang diberikan kepada para pekerja terdampak pandemi covid 19 di Tabanan di antaranya bantuan beras sejumlah 5,06 ton dan bibit cabai sejumlah 10.120 batang untuk 1.012 orang pekerja yang dirumahkan. disamping itu juga ada bantuan sembako sebanyak 47 paket kepada 47 orang komunitas gerkatin Tabanan dan 2 buah kursi roda untuk 2 orang penderita cacat.
“kegiatan ini bertujuan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap para pekerja yang terkena dampak pandemi covid-19, tanpa melihat atau menilai besar kecilnya bantuan yang diberikan,” jelasnya. (Ant/A-1)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved