Salat Iduladha di Purbalingga Boleh, Ikuti Protokol Kesehatan

Lilik Darmawan
22/7/2020 16:47
 Salat Iduladha di Purbalingga Boleh, Ikuti Protokol Kesehatan
Umat Islam melaksanakan sholat Idul Adha 1440 H di Keraton Kasunanan Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/8/2019).(ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA)

KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) mengizinkan pelaksanaan salat Iduladha, tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

Oleh karena itu, pihaknya segera membuat surat edaran (SE) terkait pelaksanaan salat Iduladha  kepada instansi terkait maupun ormas Islam.

Kepala Kantor Kemenag Purbalingga Karseno mengungkapkan dengan mengacu pada SE Menteri Agama No. 18 tahun 2020, salat Iduladha diperbolehkan, hanya harus tetap secara disiplin mengikuti protokol kesehatan. 

"Kami segera menindaklanjuti dengan membuat SE juga kepada instansi terkait dan ormas Islam, sehingga pelaksanaan salat Iduladha nantinya benar-benar sesuai dengan protokol kesehatan," tegas Karseno, Rabu (22/7).

Baca juga: Menag: Patuhi Protokol Kesehatan Salat Idul Adha dan Kurban

Beberapa hal yang harus ditegskan, di antaranya ialah seluruh jemaah wajib mengenakan masker baik itu nanti salat di masjid maupun tanah lapang. Dalam pelaksanaannya, jemaah harus dicek suhu tubuhnya. Sementara di lokasi salat, jarak sosial antarjemaah harus dijaga. 

"Minimal ada jarak satu meter untuk meminimalkan risiko penularan," katanya.

Kemenag meminta kepada Kantor Urusan Agama (KUA) agar langsung mensosialisasikannya ke pemerintah desa (pemdes) sehingga nantinya setiap desa mempersiapkan pelaksanaan salat Iduladha sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

"Sosialisasi ke desa akan dibantu oleh 162 penyuluh agama non PNS dan delapan penyuluh PNS yang ada di Purbalingga. Termasuk nantinya sosialisasi pemotongan hewan kurban yang juga harus memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya