Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Penjualan ikan laut di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mulai normal kembali setelah sempat tersendat akibat penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Jawa Timur. Sejumlah pengepul dan pedagang ikan mengatakan penjualan ikan ke luar Madura sempat terhenti setidaknya selama dua bulan yakni Mei dan Juni, ketika penerapan PSBB.
Para pengepul yang biasanya membeli ikan dari para nelayan, pedagang maupun di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pamekasan menghentikan aktifitas mereka karena tutupnya pasar, restoran, dan pabrik pengolahan ikan. Biasanya, ikan dari Kabupaten Pamekasan dipasok ke sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya ke Surabaya, Malang dan Muncar, Banyuwangi.
Baca Juga: Nelayan Belum Tersentuh Bansos Dampak Covid-19
"Selama dua atau tiga bulan itu kami hanya mengandalkan penjualan di Pamekasan," kata Syamsul Muarif, ketua Kerukunan Nelayan Andun, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Selasa (21/7).
Saat ini, penjualan ikan ke luar wilayah Madura sudah mulai normal. Namun masih terbatas pada ikan khusus untuk dijual di pasar dan restoran. Seperti kakap, kembung, banyar, dan cakalang.
"Sementara untuk jenis ikan yang dipasok untuk pabrik pengolahan ikan seperti ikan lemuru masih belum normal," kata Syamsul Muarif.
Di Kabupaten Pamekasan, terdapat tiga lokasi tempat pelelangan ikan. Selain di Kecamatan Pasean, juga di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Tlanakan.(MG/OL-10)
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved