Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tidak Boleh Konvoi Selama Tahapan Pilkada

(Ind/SS/RD/DY/N-3)
20/7/2020 05:25
Tidak Boleh Konvoi Selama Tahapan Pilkada
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberi pengarahan kepada Bawaslu dan KPU Provinsi Kabupaten Kota, serta Forkompimda(hijrah ibrahimjakaria)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan tidak ada toleransi untuk konvoi dan arak-arakan selama tahapan pemilahan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Itu berarti konvoi dan arak-arakan dilarang dilakukan saat pendaftaran bakal calon kepala daerah, penelitian, penetapan calon, hingga pengundian.

Hal itu diungkapkan Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, kemarin.

“Itu saya sudah sampaikan kepada KPU (untuk) jangan ditoleransi adanya arak-arakan, konvoi ramerame dengan pakaian adat, rame-rame ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Daerah,” tegasnya.
Dia juga meminta pasangan tim sukses maupun pendukung mereka untuk memanfaatkan teknologi, misalnya dengan melakukan nonton bareng (nobar) di posko masing-masing secara virtual.

“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping dua orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” ujarnya.Tujuannya, terang Tito, agar proses pilkada tidak menjadi sumber penularan covid-19. Tito menambahkan, pelaksanaan pilkada di 270 wilayah Indonesia yang dilakukan saat pandemi ialah untuk mencari pemimpin yang kuat
menangani covid-19.

“Pilkada di tengah pandemi ini merupakan yang pertama dalam sejarah dan belum pernah dilakukan pemerintah mana pun sebelumnya,” ujarnya. Di lain hal, Tito menyoroti pencairan dana pilkada
Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang belum maksimal. Dari laporan yang diterimanya, pencairan dana untuk pilkada berdasar kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) Kutim baru mencapai 60%.

Sementara itu, terkait dampak pandemi covid -19, Tito mengatakan virus yang melanda sebagian besar negara di dunia itu telah berimbas pada melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional.
(Ind/SS/RD/DY/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya