Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan tidak ada toleransi untuk konvoi dan arak-arakan selama tahapan pemilahan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Itu berarti konvoi dan arak-arakan dilarang dilakukan saat pendaftaran bakal calon kepala daerah, penelitian, penetapan calon, hingga pengundian.
Hal itu diungkapkan Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, kemarin.
“Itu saya sudah sampaikan kepada KPU (untuk) jangan ditoleransi adanya arak-arakan, konvoi ramerame dengan pakaian adat, rame-rame ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Daerah,” tegasnya.
Dia juga meminta pasangan tim sukses maupun pendukung mereka untuk memanfaatkan teknologi, misalnya dengan melakukan nonton bareng (nobar) di posko masing-masing secara virtual.
“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping dua orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” ujarnya.Tujuannya, terang Tito, agar proses pilkada tidak menjadi sumber penularan covid-19. Tito menambahkan, pelaksanaan pilkada di 270 wilayah Indonesia yang dilakukan saat pandemi ialah untuk mencari pemimpin yang kuat
menangani covid-19.
“Pilkada di tengah pandemi ini merupakan yang pertama dalam sejarah dan belum pernah dilakukan pemerintah mana pun sebelumnya,” ujarnya. Di lain hal, Tito menyoroti pencairan dana pilkada
Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang belum maksimal. Dari laporan yang diterimanya, pencairan dana untuk pilkada berdasar kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) Kutim baru mencapai 60%.
Sementara itu, terkait dampak pandemi covid -19, Tito mengatakan virus yang melanda sebagian besar negara di dunia itu telah berimbas pada melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional.
(Ind/SS/RD/DY/N-3)
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved