Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polda Sulteng Musnahkan 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

M Taufan SP Bustan
17/7/2020 01:14
Polda Sulteng Musnahkan 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Narkotiba jenis sabu(ANTARA)

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/7) memusnahkan 25 kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat putusan Pengadilan Negeri Palu.

Direktur Ditreskoba Polda Sulteng, Kombes Aman Guntoro mengatakan, 25 kilogram sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus narkotika di wilayah hukum Polda Sulteng. Menurutnya, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut disita dalam tiga perkara yaitu tangkapan pada 24 Juni 2020 di Jalan Cemara, Palu dengan tersangka inisial IR, 20, dengan barang bukti sabu-sabu 50,64 gram.

Kedua tangkapan pada 24 Juni 2020 di BTN Taman Ria Estate, Palu dengan tersangka inisial AR, 32, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 857,26 gram. Ketiga hasil penangkapan pada 28 Juni 2020 di depan Pos Covid Kelurahan Pantoloan, Palu dengan tersangka R, 35, dan AM ,38, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 24 kilogram asal Malaysia. "Jadi yang dimusnakan semua hasil tangkapan tahun ini," imbuh Aman.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Syafril Nursal mengatakan Sulteng saat ini masuk empat besar nasional sebagai wilayah pengguna narkoba. Ia mengakui kondisi ini sangat memprihatinkan.

"Pemusnahan sabu kali ini berarti kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 257.720 orang dari bahaya narkoba di wilayah Sulteng," tandasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya