Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (kahutla) akan mengecek kelengkapan
personel, sarana serta prasarana pemadam kebakaran di perusahaan (korporasi) berbasis lahan di Jambi.
Komandan Komando Resort Militer 042 Garuda Putih (gapu) Brigjen TNI M. Zulkifli menyampaikan itu pada Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santhyabudi dan jajaran terkait lainnya di di Makorem 042 Gapu, Jambi, Kamis (16/7).
Danrem Zulkifli mengatakan, inspeksi tersebut merupakan bagian dari upaya dari TNI, Polri dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan karhutla secara dini.
Baca Juga: Aplikasi ASAP Digital Cegah Karhutla di Jambi
"Kelengkapan dimaksud di setiap perusahaan harus disiapkan dan memadai. Karena ini merupakan acuan dan bagian dari kesiapan bersama kita buat mencegah dan menanganan ancaman karhutla di Jambi,'' kata Zulkifli.
Zulkifli menyatakan, bencana musiman karhutla yang terjadi pada sebelumnya, terutama karhutla yang berbuah bencana kabut asap pada 2015 silam, hendaklah menjadi pengalaman pahit, dan jangan sampai terulang di Jambi. "Perusahaan harus berperan aktif dalam mencegah kebakaran, khususnya di wilayah perkebunan,'' tegasnya.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi pada tempat sama mengatakan, langkah awal pencegahan karhutla hendaknya didukung berbagai komponen masyarakat, termasuk pelaku usaha yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan.
Baca Juga: Muba dan Muaro Jambi Bersinergi Cegah Karhutla
"Saya berharap jangan sampai ada api, sehingga langkah terakhir yakni penegakan hukum bisa di eliminasi. Kita akan berupaya terus merubah pola pikir masyarakat supaya tidak ada lagi yang membuka dengan cara dibakar. Kita akan terus sosialisasikan melibatkan segenap jajaran Polri di pesolok Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,'' ujar Kapolda Firman. (SL/OL-10)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved