Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (kahutla) akan mengecek kelengkapan
personel, sarana serta prasarana pemadam kebakaran di perusahaan (korporasi) berbasis lahan di Jambi.
Komandan Komando Resort Militer 042 Garuda Putih (gapu) Brigjen TNI M. Zulkifli menyampaikan itu pada Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santhyabudi dan jajaran terkait lainnya di di Makorem 042 Gapu, Jambi, Kamis (16/7).
Danrem Zulkifli mengatakan, inspeksi tersebut merupakan bagian dari upaya dari TNI, Polri dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan karhutla secara dini.
Baca Juga: Aplikasi ASAP Digital Cegah Karhutla di Jambi
"Kelengkapan dimaksud di setiap perusahaan harus disiapkan dan memadai. Karena ini merupakan acuan dan bagian dari kesiapan bersama kita buat mencegah dan menanganan ancaman karhutla di Jambi,'' kata Zulkifli.
Zulkifli menyatakan, bencana musiman karhutla yang terjadi pada sebelumnya, terutama karhutla yang berbuah bencana kabut asap pada 2015 silam, hendaklah menjadi pengalaman pahit, dan jangan sampai terulang di Jambi. "Perusahaan harus berperan aktif dalam mencegah kebakaran, khususnya di wilayah perkebunan,'' tegasnya.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi pada tempat sama mengatakan, langkah awal pencegahan karhutla hendaknya didukung berbagai komponen masyarakat, termasuk pelaku usaha yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan.
Baca Juga: Muba dan Muaro Jambi Bersinergi Cegah Karhutla
"Saya berharap jangan sampai ada api, sehingga langkah terakhir yakni penegakan hukum bisa di eliminasi. Kita akan berupaya terus merubah pola pikir masyarakat supaya tidak ada lagi yang membuka dengan cara dibakar. Kita akan terus sosialisasikan melibatkan segenap jajaran Polri di pesolok Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,'' ujar Kapolda Firman. (SL/OL-10)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved