Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemkab Kulonprogo Hapus Pajak Restoran & Hiburan Selama 6 Bulan

Antara
15/7/2020 10:43
Pemkab Kulonprogo Hapus Pajak Restoran & Hiburan Selama 6 Bulan
Pekerja membersihan kamar dengan disinfektan di Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta, Jumat (5/6/2020).(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

KEPALA Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo Eko Wisnu Wardana menyampaikan kebijakan Pemkab Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak usaha restoran dan hotel serta pajak hiburan selama enam bulan dari Maret hingga Agustus pada masa pandemi covid-19.

Pandemi covid-19 membuat usaha pariwisata yang bergerak di bidang restoran dan hotel, serta hiburan mengalami penurunan omzet.

"Untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata, Pemkab Kulonprogo memberikan insentif pembebasan pajak dari Maret sampai Agustus. Kami berharap insentif ini benar-benar dapat menggeliatkan kembali jasa usaha pariwisata di Kulonprogo," kata Eko Wisnu.

Ia mengaku potensi kehilangan pendapatan penghasilan pajak diperkirakan mencapai puluhan juta. Namun, ia enggan merinci total potensinya. Ia juga memahami daya beli masyarakat mengalami penurunan selama pandemi covid-19, sehingga restoran, hotel dan tempat hiburan juga sepi pengunjung.

"Pandemi covid-19 tentu berdampak pada semua bidang usaha, semoga pandemi segera dapat diatasi, dan kegiatan ekonomi dan pariwisata menggeliat kembali," ungkapnya.

Baca juga: Sosialisasi Insentif Pajak UMKM Perlu Diperluas

Sekretaris Dinas Pariwisata Kulonprogo Nining Kunwantari mengatakan Dinas Pariwisata Kulonprogo tidak memberikan insentif khusus, karena tidak ada alokasi anggaran itu. Insentif hanya diberikan oleh Pemkab Kulonprogo seperti pembebasan pajak selama enam bulan bagi pelaku jasa pariwisata.

Kemudian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan bantuan sembako kepada pelaku wisata. Hal ini dalam rangka meringankan beban pelaku wisata yang usahanya tutup selama pandemi covid-19. Selama pandemi covid-19 ini, sektor pariwisata lumpuh total sehingga seluruh berimbas pada kegiatan di dalam objek wisata tersebut.

"Bantuan sembako tahap pertama dan tahap kedua dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Polrsi sudah disalurkan," kata Nining.

Dinas Pariwisata akan melakukan uji coba pembukaan objek wisata dan desa wisata secara bertahap. Harapannya, setelah dibuka untuk umum, sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
 
"Kami berharap pandemi covid-19 segera dapat diatasi, dan sektor pariwisata dapat menggeliat kembali," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya