Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Film Televisi (FTV) Hana Hanifah akhirnya buka suara terkait kasus dugaan prostitusi daring yang menjerat dirinya. Dengan suara terbata-bata, Hana menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.
Dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (14/7) malam, Hana menggenakan pakaian hitam dan jilbab biru serta wajah
yang ditutup masker.
"Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ucapnya lirih sembari membaca kertas yang bertuliskan permohonan maaf yang dipegangnya.
Baca juga: Dua Pegawai Disdukcapil Cirebon Tersangka Pungli KTP
Didampingi kuasa hukum Machi Ahmad, Hana juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan di Polrestabes Medan.
"Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatra Utara, bapak Kapolrestabes, dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hana juga menegaskan dirinya merupakan saksi dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Status saya di sini hanya sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan, Minggu (12/7) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. J merupakan muncikari dan R merupakan teman J yang berperan sebagai penjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.
Sementara Hana dan A, polisi masih menetapkan sebagai saksi. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (OL-1)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved