Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Diduga Lakukan Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf

Antara
15/7/2020 06:41
Diduga Lakukan Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf
Hana Hanifah(Instagram @hanaaaast)

ARTIS Film Televisi (FTV) Hana Hanifah akhirnya buka suara terkait kasus dugaan prostitusi daring yang menjerat dirinya. Dengan suara terbata-bata, Hana menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.  

Dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (14/7) malam, Hana menggenakan pakaian hitam dan jilbab biru serta wajah
yang ditutup masker.

"Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ucapnya lirih sembari membaca kertas yang bertuliskan permohonan maaf yang dipegangnya.

Baca juga: Dua Pegawai Disdukcapil Cirebon Tersangka Pungli KTP

Didampingi kuasa hukum Machi Ahmad, Hana juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan di Polrestabes Medan.

"Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatra Utara, bapak Kapolrestabes, dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hana juga menegaskan dirinya merupakan saksi dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.

"Status saya di sini hanya sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan, Minggu (12/7) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. J merupakan muncikari dan R merupakan teman J yang berperan sebagai penjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.

Sementara Hana dan A, polisi masih menetapkan sebagai saksi. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya