Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pemkot Medan Perkuat Manajemen Aset Daerah

Yoseph Pencawan
12/7/2020 03:05
Pemkot Medan Perkuat Manajemen Aset Daerah
Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara(ANTARA)

PEMERINTAH Kota Medan, Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja manajemen aset daerah berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan mengutarakan, Pemkot Medan telah mendapatkan dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menyelamatkan aset-aset daerah. "Banyak persoalan yang terkadang di luar kewenangan Pemkot Medan," ujarnya, Sabtu (11/7).

Namun demikian, dengan dukungan KPK ia meyakini pemkot akan lebih mampu menyelamatkan aset-aset daerah dengan berpanduan kepada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Berbagai penguatan juga akan dapat dilakukan pemkot dalam mengidentifikasi dan menginventarisir  aset-aset daerah. Dengan begitu, laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset akan semakin baik ke depan.

Tidak hanya laporan keuangan saja yang baik, tetapi juga laporan aset yang sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Selama ini terdapat beberapa persoalan aset daerah yang dihadapi Pemkot medan. Seperti belum disertifikatkan, tumpang tindih aset dengan instansi lain, diklaim pihak lain, atau penyalahgunaan pemanfaatan.

"Untuk itu diperlukan manajemen aset untuk legalisasi aset, kejelasan status kepemilikan aset serta pemanfaatan aset yang bertanggung jawab, efektif dan efisien," paparnya.

Hingga saat ini pun masih ada beberapa aset-aset Pemkot Medan yang sedang berperkara di pengadilan dan dikuasai oleh pihak ketiga. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya