Tak Ada Biaya 14 Ribu Tenaga Ad Hoc Balikpapan Tidak Rapid Test

Rudi Agung
09/7/2020 06:09
Tak Ada Biaya 14 Ribu Tenaga Ad Hoc Balikpapan Tidak Rapid Test
Petugas pemutakhiran data pemilih KPU menjalani rapid test. Sementara di Balikpapan 14 ribu petugas Ad Hoc KPU tidak menjalani rapid test.(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

SEKITAR 14 ribu tenaga ad hoc KPU Kota Balikpapan terpaksa tidak ikut menjalani rapid test covid-19. Alasannya, karena tidak ada biaya. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dalam rapat koordinasi fasilitasi kesehatan bagi tenaga PPK dan PPS  Balikpapan,Rabu (8/7). 

"Tenaga Ad hoc itu PPK, PPS, KPPS, PPDP," jelasnya. 

Keputusan diambil usai menghelat pertemuan dengan Dinas Kesehatan, Bappeda, Kesbangpol,TPAD dan Bawaslu.

"KPU Balikpapan telah mengumpulkan seluruh stakeholder terkait pemeriksaan kesehatan terhadap penyelenggara ad hoc tingkat bawah. Dari pertemuan itu Pemkot Balikpapan tidak memiliki anggaran untuk rapid test tenaga ad hoc," ungkap Noor Toha.

Selain itu Dinas Kesehatan juga kesulitan menyiapkan tenaga medis untuk menggelar rapid test. Sedangkan Bappeda menyatakan bantuan pusat dari ke Balikpapan dipangkas dan otomatis kemampuan finansialnya semakin sulit dalam menyiapkan APD.

"Apalagi Balikpapan masuk zona merah dan jumlah positif Covid-19 terus meningkat. Karenanya Dinas Kesehatan tak bisa menggratiskan rapid test. Sebab anggaran yang dibutuhkan juga besar," lanjut Noor Toha.  

Dengan hasil demikian, pihaknya mencari formulasi sebagai solusinya. 

"Kan tidak mungkin akibat kesulitan-kesulitan ini pemilu tidak jadi," ujarnya. 

baca juga: Gelar Rapid test, Delapan Dosen Unhas Reaktif

Dari hasil rapat diputuskan tenaga Ad Hoc cukup menyertakan surat kesehatan dari puskesmas. Namun wajib mengisi assessment pencegahan Covid-19. Seperti riwayat perjalanan, riwayat kontak dan lainnya. Hal itu masih memungkinkan untuk dijalankan dan tidak melanggar aturan dan diatur di dalam PKPU terbaru. Dalam PKPU diatur tata cara penyelenggaraan pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19. Jika ada petugas Ad Hoc terindikasi infeksi maka ditindaklanjuti dengan biaya dari Gugus Tugas Covid-19. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya