Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jumlah Titik Panas di Bengkulu Cenderung Naik

Marliansyah
08/7/2020 13:35
Jumlah Titik Panas di Bengkulu Cenderung Naik
Petugas BMKG menunjukkan sejumlah titik panas di Sumatera.(Antara)

BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Fatmawati Bengkulu, menemukan sebanyak sembilan titik panas diwilayah Provinsi Bengkulu. Temuan tersebut berdasarkan pantauan citra satelit milik BMKG.

"Temuan titik panas ini kebanyakan di akibatkan oleh aktivitas masyarakat seperti membuka lahan baru dengan cara di bakar sehingga terpantau oleh satelit BMKG," ujar Kepala BMKG Fatmawati Bengkulu, Klaus Johannes Apoh Damanik, di Bengkulu, Rabu (8/7)

Saat ini, lanjut dia, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma dan Bengkulu Selatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu Komisaris Besar Sudarno mengatakan, hingga saat ini Polda gencar melakukan sosialisasi serta pemantauan di tengah masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.

"Polda sudah melakukan kegiatan upaya pencegahan pembakaran dan kebakaran hutan hingga ketingkat Polsek," imbuhnya.

Sebelumnya, kata dia, Polsek Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu, mendapatkan laporan informasi satu titik panas yang terpantau oleh satelit  dengan koordinat 4.0246 LS -102.5075 BT berasal dari lahan 1/4 hektar yang terbakar.

Selanjutnya, Polsek Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, juga mendapati dua lokasi laporan yakni, di eks lokasi DDP di Desa Air Berau,dengan luas lahan terbakar sekitar satu hektare dan di Desa Tunggang, dengan perkiraan luas lahan yang terbakar satu hektare.

Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-13)

Baca Juga: KLHK Terus Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Infeksius Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya