Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENCAIRAN dana desa tahap kedua sebesar 30% di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum seluruhnya dicairkan setiap desa. Pasalnya, belum semua desa menetapkan perubahan APBDesa dan Peraturan Kepala Desa menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan untuk warga miskin terdampak covid-19.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Rella Nurrela mengaku terus meminta pihak desa agar menyelesaikan syarat pencairan dana desa tahap kedua. Di antaranya harus menyertakan perubahan APBDesa serta Peraturan Kepala Desa tentang BLT.
"Ada beberapa desa lagi yang belum mencairkan dana desa tahap kedua. Sudah setengahnya yang selesai dan cair," kata Rella kepada mediaindonesia.com, Minggu (5/7).
Pencairan tahap kedua dibagi dua termin. Pada tahap kedua penyaluran pertama sebesar 15%, kata Rella, sedang dalam proses pencairan oleh pihak desa.
"Untuk penyaluran kedua sebesar 15% sedang dimohonkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Sukabumi," jelasnya.
Pagu dana desa tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Cianjur dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp423.935.085.005. Pencairannya dibagi menjadi tiga tahap terdiri dari tahap pertama sebesar 40%, tahap kedua sebesar 40%, dan tahap ketiga sebesar 20%.
"Untuk dana desa pencairan tahap pertama sebesar 40%, itu sudah dicairkan secara keseluruhan. Untuk pencairan tahap kedua, bagi desa yang belum menyerahkan persyaratan, kita percepat. Minggu kedua bulan Juli ini harus sudah selesai 100%," tandas Rella.
Kepala DMPD Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menambahkan semula pagu dana desa yang diterima Kabupaten Cianjur tahun ini sebesar Rp427.760.763.000. Namun, dengan terjadinya pandemi covid-19, terdapat sedikit pengurangan besaran pagu yang diterima.
"Ada pengurangan, tapi tidak terlalu besar. Rata-rata setiap desa berkurang sekitar Rp10 juta. Kalau 354 desa, berarti pengurangan secara keseluruhan sekitar Rp3,5 miliar. Tidak terlalu besar," terang Danial.
Dirata-ratakan, kata Danial, setiap desa di Kabupaten Cianjur mendapatkan dana desa kisaran Rp800 juta-Rp1,2 miliar. Bersamaan pandemi covid-19, setiap desa harus mengalokasikan BLT dari dana desa dengan besaran bervariatif.
baca juga:Bansos Untuk 50 KK di Babel Belum Cair
Desa yang mendapatkan dana desa di bawah Rp800 juta, alokasi untuk BLT-nya sebesar 25%. Untuk desa yang memperoleh dana desa kisaran Rp800 juta-Rp1,2 miliar, alokasi BLT-nya sebesar 30%. Untuk desa yang memperoleh dana desa di atas Rp1,2 miliar, alokasi BLT-nya sebesar 35%.
"Kalau di Cianjur, alokasi untuk BLT-nya di setiap desa sekitar 30%," pungkasnya. (OL-3)
Apabila kopdes tidak dikelola dengan baik, hal tersebut akan berdampak terhadap dana desa yang menjadi opsi jaminan apabila kopdes mengalami gagal bayar.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved