Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penguasaan Mafia Atas Timah di Babel Sengsarakan Rakyat

Muhamad Fauzi
02/7/2020 12:05
Penguasaan Mafia Atas Timah di Babel Sengsarakan Rakyat
Aktivitas tambang timah di Provinsi Bangka Belitung.(MI/Rendy Ferdiansyah)

CENGKRAMAN mafia atas penguasaan timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) makin memprihatinkan. Semakin jauh dari tujuan Sumber Daya Alam (SDA) yang diperuntukan sebagai kemakmuran rakyat namun justru dikuasai oleh segelintir orang.

Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Agung Wibowo menyayangkan bahwa saat ini keberpihakan pemerintah dan negara ternyata bukan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara ini, melainkan untuk penguasa-penguasa ekonomi terutama di bidang pertambangan.

"Pemerintah seolah tutup mata dan telinga, apa keinginan dari masyarakat,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7).

Agung mengungkap, indikasi keterlibatan mafia tambang (timah) di Babel sudah menjadi rahasia umum. Bahwa dugaan pengusaja HM disebut memiliki peran yang sangat dominan dalam mengendalikan sektor timah di Babel.

HM, dikatakan Agung diduga turut campur meramu regulasi yang menguntungkan diri sendiri serta kelompoknya. Agung menduga, terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang hanya kepada lima perusahaan yaitu PT. Refined Bangka Tin, CV.  Venus Inti Perkasa, PT. Tinindo Inter Nusa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa dan PT. Stanindo Inti Perkasa tak lepas dari pengaruh HM.

“Diduga seorang HM dapat mengatur mana perusahaan tambang yang boleh dan tidak boleh beroperasi di sana. Semua harus melalui HM, sebagai pemain tunggal dalam bisnis sektor pertambangan timah di Babel,” pungkas Agung.

Agung menyarankan, baiknya Kementian ESDM sebagai regulator menelisik dan meresapi kembali UU No 4/2009 yang memberikan amanat Sumber daya alam yang tak terbarukan merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.

“Bukan untuk bancakan bahkan menimbun kekayaan pribadi-pribadi,” himbau Agung. (OL-13)

Baca Juga: Praktek Oligopoli Tambang Timah di Babel Melawan Hukum



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya