Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
CENGKRAMAN mafia atas penguasaan timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) makin memprihatinkan. Semakin jauh dari tujuan Sumber Daya Alam (SDA) yang diperuntukan sebagai kemakmuran rakyat namun justru dikuasai oleh segelintir orang.
Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Agung Wibowo menyayangkan bahwa saat ini keberpihakan pemerintah dan negara ternyata bukan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara ini, melainkan untuk penguasa-penguasa ekonomi terutama di bidang pertambangan.
"Pemerintah seolah tutup mata dan telinga, apa keinginan dari masyarakat,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7).
Agung mengungkap, indikasi keterlibatan mafia tambang (timah) di Babel sudah menjadi rahasia umum. Bahwa dugaan pengusaja HM disebut memiliki peran yang sangat dominan dalam mengendalikan sektor timah di Babel.
HM, dikatakan Agung diduga turut campur meramu regulasi yang menguntungkan diri sendiri serta kelompoknya. Agung menduga, terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang hanya kepada lima perusahaan yaitu PT. Refined Bangka Tin, CV. Venus Inti Perkasa, PT. Tinindo Inter Nusa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa dan PT. Stanindo Inti Perkasa tak lepas dari pengaruh HM.
“Diduga seorang HM dapat mengatur mana perusahaan tambang yang boleh dan tidak boleh beroperasi di sana. Semua harus melalui HM, sebagai pemain tunggal dalam bisnis sektor pertambangan timah di Babel,” pungkas Agung.
Agung menyarankan, baiknya Kementian ESDM sebagai regulator menelisik dan meresapi kembali UU No 4/2009 yang memberikan amanat Sumber daya alam yang tak terbarukan merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
“Bukan untuk bancakan bahkan menimbun kekayaan pribadi-pribadi,” himbau Agung. (OL-13)
Baca Juga: Praktek Oligopoli Tambang Timah di Babel Melawan Hukum
Di Pasar Kite Sungailiat Bangka, kenaikanharga terjadi pada bumbu dapur seperti cabai rawit dan cabai besar keriting.
Guna mengantisipasi lonjakan penumpang jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Pelabuhan Mentok, Bangka Barat, PT ASDP Cabang Bangka menyiapkan 16 armada kapal feri.
SEORANG ibu bernama Nadia dan anaknya yang masih berusia 1 tahun menjadi korban penyekapan. Mereka disekap di sebuah kandang anjing di kawasan Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Timah dari masyarakat tersebut dijual oleh masyarakat kepada perusahaan dalam bentuk CV yang memiliki badan hukum san membayar semua kewajiban dari negara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka telah menuntaskan Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pemerintah Kabupaten Bangka, khususnya Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, tidak serius mengurus benda atau situs cagar budaya.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan.
Sosok nakhoda baru PT Timah, Restu Widiyantoro, diharap dapat membawa angin segar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang mengedepankan bisnis yang berkelanjutan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
Guna mendukung Perbaikan Tata Kelola Timah. Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan mengawal tiga proyek strategis PT Timah Tbk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved