Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran telah melakukan evaluasi mengenai penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) seiring dengan selesainya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat.
Dari hasil evaluasi, wisatawan yang hendak berkunjung ke Pantai Pangandaran tak perlu membawa surat keterangan uji cepat atau rapid test.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan kelonggaran hanya berlaku bagi wisatawan dari Jabar sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 di destinasi wisata. Pelaku wisata pun wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Wisatawan khusus dari daerah Jabar tidak perlu lagi memakai surat keterangan rapid test mulai hari ini 1 Juli 2020. Kebijakan itu diharapkan dapat menarik minat wisatawan, sehingga lebih banyak yang datang ke Pangandaran," kata Jeje, Rabu (1/7).
Jeje mengatakan, sejak dibuka pada awal Juni 2020 persyaratan wajib rapid test membuat banyak wisatawan mengeluh karena untuk biaya tes cenderung mahal. Pelaku usaha wisata di Kabupaten Pangandaran pun meminta pemerintah setempat melonggarkan kebijakan mengenai syarat masuk wisatawan.
Baca juga: Kawasan Wisata Pantai Pangandaran mulai Menggeliat
"Memang kebijakan yang diterapkan dinilai memberatkan wisatawan yang hendak berkunjung ke Kabupaten Pangandaran. Karena, mereka harus melakukan rapid test dan biaya yang dikeluarkan cukup tinggi. Dengan adanya kebijakan tidak lagi membawa hasil rapid tes, destinasti wisata bisa kembali dikunjungi para wisata," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pelaku agen travel di Kabupaten Pangandaran, Pupung Saeful, 33, mengatakan, untuk sekarang ini belum banyak peningkatan aktivitas di destinasi wisata sejak Pemkab Pangandaran memperbolehkan para wisatawan berkunjung.
"Saya sebagai pelaku usaha di Pangandaran, berharap supaya pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan untuk wisatawan masuk ke Pangandaran. Karena, sekarang wisatawan masih ragu berkunjung mengingat selama ini para petugas tetap saja meminta hasil rapid test," tukasnya.(OL-5)
Harga kedua komoditas itu turun sebesar 5,53 persen untuk bawang merah dan 1,25 persen bawang putih honan. Harga bawang merah kini menjadi Rp38.968 per kilogram.
Hasil pemantauan BMKG menunjukkan bahwa gelombang atmosfer tropis terpantau berada di fase netral sehingga tidak berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia.
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Saat ini kawasan TPU Cikadut secara administratif masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Dalam masa liburan Lebaran 2026 di Jawa Barat telah terjadi kontradiksi antara ledakan kunjungan wisatawan dengan kualitas pelayanan di lapanga
ARUS lalu lintas di ruas tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali kembali normal setelah arus mudik balik lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved